MENU TUTUP

Polres Inhu Kembali Sikat Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Rabu, 29 November 2023 | 11:48:05 WIB Dibaca : 3295 Kali
Polres Inhu Kembali Sikat Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Inhu, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengamankan seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu, di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

Pengedar sabu berinisial YE alias Eri (27) warga Desa Buluh Rampai, diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Senin 27 November 2023, pukul 00.30 WIB dirumahnya. Dari tangan tersangka, diamankan 39 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 9,87 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 29 November 2023 siang menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seberida itu.

Dijelaskannya, Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu, mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba, terutama sabu-sabu di Desa Buluh Rampai.

Info tersebut dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H. Gerak cepat, Kasat langsung mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Dendi Gustrianto, S.H., M.H beserta tim Opsnal Satres Narkoba menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Saat dilapangan, tim mendapatkan 1 nama yang kerap main-main dengan narkoba, yakni YE alias Eri.
Sejak mengantongi nama itu, tim Opsnal setiap hari memburu dan melacak keberadaan Eri. Akhirnya, Minggu 26 November 2023, sekitar pukul 22.45 WIB, tim memeroleh informasi jika YE alias Eri berada dirumahnya.

Malam itu juga, tim langsung menuju rumah YE alias Eri di Desa Buluh Rampai, tim tiba dirumah YE alias Eri, Senin 27 November 2023, pukul 00.20 WIB. Setelah dilakukan pengintaian, untuk memastikan keberadaan YE alias Eri. Pada pukul 00.30 WIB, rumah tersebut digerebek, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YE alias Eri.

Disaksikan ketua RT setempat, tim menggeledah rumah YE alias Eri, berhasil ditemukan 39 bungkus narkotika jenis sabu, plastik pembungkus berbagai ukuran, handphone android dan barang bukti lainnya, kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk di proses.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Di Jalan Sunting Sorek

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Z Diamakan Polisi di Duri Saat Kedapatan Membawa Sabu

Putusan Pidana Pilkada Pelalawan Tiga Terdakwa Dipidana Tidak Ditahan

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Peria Ini Curi Motor Guru Ngaji Di Depan Musallah, Diamankan Polisi Ke Polsek Kerinci Kanan Siak

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkapi 3 Pengedar Shabu di 3 Lokasi

Kantongi Narkoba, Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Diakhir Kegiatan Proses Belajar Mengajar 1445 H, Gudep Pangkalan SMPN 1 Minas Laksanakan Giat Khatam Qur'an dan Santuni Anak Yatim Piatu