MENU TUTUP

Dua Pelaku Pemilik Ganja Kering Diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara

Selasa, 16 November 2021 | 20:10:10 WIB Dibaca : 2669 Kali
Dua Pelaku Pemilik Ganja Kering Diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara

ROHUL, CATATANRIAU.com •Meski sudah banyak informasi, kalau Narkotika jenis Ganja dilarang, bahkan sudah tak bisa  dihitung dengan Pelaku yang  dijebloskan ke dalam  Penjara.

 

Namun hal ini, sepertinya diabaikan SM dan HM,  karena Daun  Ganja Kering, kedunya diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan  Hulu  (Rohul), Senin (15/11/2021) sekitar pukul 21.30 Wib.

 

Berdasarkan  keterangan resmi dari Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Selasa (16/11/2021).

 

"Kalau Tersangka SM, alamat Tanjung Balai PAM Beting Sei Melur Kecamatan Datuk Bandar Kabu Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  dan HM sendiri, tinggal di PKS Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara," kata AIPDA Mardiono P SH.

 

Lanjutnya, keduanya ditangkap Jajaran Polsek Tambusai Utara yang dipimpin AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, di samping rumah kediaman  Sakti Harahap  Desa Rantau Kasai.

 

"Dari HM dan SM, Barang Bukti (BB) berhasil  disita Polisi 11 Linting Ganja (Rokok Ganja red) berupa potongan Kertas Nasi yang didalamnya terdapat Narkotika yang diduga Ganja kering,  1 Pak Kertas Paper  dan 1  pak kertas paper warna Putih," rincinya.

 

Kemudian, sambungnya, penangkapan kedua Tersangka ketika  Personil Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya yang menggunakan Narkotika jenis Ganja di daerah Rantau Kasai.

 

Kemudian Personil  Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara  AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, kemudian memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

 

Pada saat Anggota Polsek Tambusai Utara memastikan hal tersebut,  ternyata benar ada Dua laki-laki yang menggunakan yang diduga Narkotika jenis Ganja.

 

Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadak kedua orang tersebut serta yang BB tersebut, kemudian juga memanggil aparat desa untuk menyaksikan penangkapan itu.

 

"Atas kejadian tersebut Anggota langsung membawa kedua orang tersebut beserta BB  ke Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.***


Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Pencuri Sawit Milik PT. CLS Ditangkap Security, Akhirnya Mendekam Di Polsek Siak Hulu

Dua Pemuda Tewas Tragis Dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

PH Niba : Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyok Anggota Buruh

Polres Rohul Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan

Bekerjasama Dengan Polsek Tapung Hilir, Polsek Kandis Ringkus Komplotan Curanmor & Penadahnya

Kades Ria Saprina Bebas Sementara, Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut

Ngeri! Tiga Hari Beruntun, Polsek Minas Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Sindikat Pencurian Mobil di Pinggir Berhasil Diringkus Oleh Team Opsnal Polsek Pinggir

Persidangan Memanas! Kades Seberida Berhasil Bongkar Kebohongan Pihak PT.NHR

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan