MENU TUTUP

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:31:09 WIB Dibaca : 2220 Kali
Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Inhu, Catatanriau.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap kasus kejahatan konvensional C3, yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Selain Polres Inhu, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan Polsek Rengat Barat.

Keberhasilan Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat ini disampaikan dalam konferensi pers, Senin 21 Agustus 2023 pagi di lobi Sanika Satyawada Mapolres Inhu yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dijelaskan Wakapolres, untuk pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Inhu, pelaku HS alias Acin (32), warga jalan raya Rengat - Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Tersangka diringkus, Kamis 17 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB disalah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Ditambahkan Waka, Hamsah Rahman (45), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, BM 4970 BG yang diparkir diteras rumahnya, diperkirakan aksi maling itu terjadi, Senin 19 Juni 2023 dini hari, sebab ketika korban hendak Sholat Subuh, tak melihat lagi sepeda motornya.

Atas laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut, Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di rumah tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Kasat Reskrim Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan guna penyelidikan dan sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS alias Acin. Dirumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi dan cat warna ungu, diketahui sepeda motor itu milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi Curanmor juga dilakukannya di rumah Ermita (53), warga Desa Sungai Beringin, 21 Maret 2023 lalu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda Supra Fit. Hari itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan lagi 1 unit sepeda motor milik Ermita.

Sementara, lanjut Wakapolres, Polsek Rengat Barat juga berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor, yakni RS alias Riki alias Pendri (25) resedivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang baru saja bebas beberapa pekan lalu dan AR alias Camai alias Ari (45), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Korban, Surachman A Letlora (41) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, BM 3811 BS, diparkir didalam Ruko yang masih dalam tahap pembangunan, tempat korban bekerja. Sepeda motor itu baru diketahui hilang, Rabu 31 Mei 2023, pukul 16.30 WIB.

Hari itu juga, korban melapor ke Polsek Rengat Barat terkait kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Selanjutnya, Rabu 16 Agustus 2023,  sekitar pukul 10.00 WIB, unit Reskrim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di sebuah warung bakso pinggir Jalintim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Kemudian, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Seberida untuk penangkapan tersangka.

Selang beberapa menit kemudian, tim gabungan Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida mengamankan seorang laki-laki berinisial RS alias Riki alias Pendri yang mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z dibantu temannya, AR alias Camai alias Ari.

Saat itu, tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian, jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan. Berdasarkan hasil pengembangan, Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian berbagai merek.

"Pengakuan tersangka, sejak dibebaskan beberapa pekan lalu, dia telah melakukan aksi Curanmor pada 14 TKP yang sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu," ucap Wakapolres sembari mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional C3 serta aksi kriminalitas lainya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Tak Sampai 24 Jam, Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosa & Pembunuhan di Mempura

Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Begini Tanggapan Kejagung RI Atas Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

Pertarungan Saat Minum Tuak Bersama, Perkara Selesai Melalui Restorative Justice

Dua Pemuda Tewas Tragis Dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan

Polsek Tambang Ringkus Pencuri Dompet di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP

Licik! Kades Polak Pisang Diduga Tak Tepati Janji Kepada Para Korban Penipuan RLH, Rudi: Hukum Tetap Berjalan!

Warga Mulai Resah Dengan Maraknya Bangunan Warung Esek-Esek Di Tambut

Gadaikan Sepeda Motor Teman Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan