MENU TUTUP

Licik! Kades Polak Pisang Diduga Tak Tepati Janji Kepada Para Korban Penipuan RLH, Rudi: Hukum Tetap Berjalan!

Kamis, 11 Januari 2024 | 22:25:49 WIB Dibaca : 1206 Kali
Licik! Kades Polak Pisang Diduga Tak Tepati Janji Kepada Para Korban Penipuan RLH, Rudi: Hukum Tetap Berjalan! Rudi Walker Purba bersama salah seorang korban dugaan kasus pungli RLH Desa Polak Pisang.

Inhu, Catatanriau.com | Para korban penipuan Rumah Layak Huni (RLH) yang terjadi di Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menuntut untuk dikembalikan uangnya oleh oknum Kepala Desa (Kades) Polak Pisang inisial US secara utuh.

Sebelumya diketahui bahwa oknum Kades US sempat berjanji akan mengmbalikan uang kepada para korbannya selambat-lambatnya bulan Desember 2023 lalu. Namun, menurut salah satu korban uang tersebut hanya dikembalikan separuhnya saja, itu pun dikembalikan tidak tepat waktu, yaitu pada Senin (08/01/2024) kemarin.

Baca Juga : Tim Lembaga Aliansi Indonesia Resmi Laporkan Kades Polak Pisang Ke Polres Inhu

"Iya, uang kami hanya dikembalikan separuhnya kemarin di kantor Desa, padahal kami berharap bisa dikembalikan semuanya sesuai yang telah dijanjikan oleh Kades, apalagi sudah beberapa minggu kami tidak dapat beraktivitas untuk mencari nafkah akibat banjir, gara-gara uang kami tidak dikembalikan semua, sempat juga di kantor Desa kemarin terjadi perdebatan hampir terjadi keributan," kata Pak Abu salah seorang korban dugaan kasus pungli RLH yang dilakukan oknum Kades US tersebut.

Hal ini di benarkan oleh Ketua Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Rudi Walker Purba selaku penerima kuasa dari 20 korban penipuan RLH tersebut. Menurut Rudi, memang benar uang para korban hanya di mkembalikan separuhnya saja.

Baca Juga : Rudi Waker Purba Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli RLH Kades Polak Pisang

"Padahal Kades janji akan kembalikan uang itu semuanya di bulan Desember 2023 kemarin, sangat disayangkan sekali korban hanya dijanji- janjikan oleh Kades, yang pada kenyataannya sampai hari ini hanya dikembalikan separuh. Meski sebagian uang sudah dikembalikan, bukan berarti bisa menghapus unsur pidananya ,saya akan tetap buat laporan lanjutan," kata Rudi Walker Purba kepada Wartawan Media ini, Kamis (11/01/2024).

Rudi pun berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Inhu untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang telah dilakukan oknum Kades tersebut.

"Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Inhu tolong ini segera ditindak," tegas Rudi dengan nada kesal.

Baca Juga : Demi Hilangkan Dugaan Kasus Penipuan RLH Polak Pisang, Oknum Kadus dan Kades Ini Kembalikan Uang Para Korbannya

Terkait hal ini, Kanit Tipikor Polres Inhu Iptu Miki Kurniawan SH MH, ia membenarkan bahwa Kades dan Kadus sudah mendatangi kantor Polres Inhu dan menunjukkan bukti kwitansi pengembalian uang para korban penipuan tersebut.

"Tetapi di Tipikor mereka tidak terbukti bersalah karena tidak ada unsur korupsi disana, namun jika dipidana umum (Pidum) mereka bisa dikategorikan bersalah, karena ada unsur penipuan disana," terang Miki singkat.(Tim).

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Respon Cepat Polsek Cerenti Langsung Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Miris! Oknum Kerani Kampung Ini Diduga Kangkangi UU KUHP 279 Ayat 1 & UU Perkawinan No 1 tahun 1974

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

MUTASI JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES SIAK, INI KATA KAPOLRES.....

Lakukan Pemerkosaan & Pembunuhan Hingga Pencurian, Pria Ini Diringkus Polsek Tualang Polres Siak

2019 Ini Angka Gangguan Kamtibmas Di Polres Siak Menurun Sebanyak 67% Dibandingkan Tahun 2018 Lalu

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Seorang Predator Gagahi Bocah Belia di Bathin Solapan

PN Pelalawan Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Kepada Oknum Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem