MENU TUTUP

Tersangka Kasus Korupsi Desa Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:59:57 WIB Dibaca : 171 Kali
Tersangka Kasus Korupsi Desa Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar

Kampar, Catatanriau.com - Polres Kampar telah resmi menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.

Penyerahan tahap II ini berlangsung pada Selasa (04/02/2025) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar. Tersangka yang diserahkan adalah SH mantan Kepala Desa Deras Tajak periode 2015 - 2021, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2.102.207.584 dan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.626.544.482.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor : LP/A/17/X/2023/SPK.SATRESKRIM/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 27 Oktober 2023. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kampar pada tanggal 02 Januari 2025.

"Penyerahan Tersangka dan BB (tahap II) ini menandai Berkas Perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa maka Penyidik Polres Kampar menyerahkan Tersangka dan BB kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk proses selanjutnya," ujar Kanit IV Sat Reskrim Polres Kampar IPTU ISMADI, S.E.

Barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kampar cukup banyak, meliputi berbagai dokumen penting yang terkait dengan pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 dan 2020, termasuk laporan hasil evaluasi, keputusan camat, APB-Desa,  surat permohonan pencairan dana, surat rekomendasi,  peraturan desa, serta dokumen-dokumen lainnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini disambut oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus , MARTALIUS. SH., MH., Proses penyerahan tahap II ini berjalan lancar dan kondusif.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kampar. "Kami berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Kejaksaan Negeri Kampar saat ini sedang mempelajari berkas perkara dan akan segera menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses persidangan.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius dari masyarakat, khususnya warga Desa Deras Tajak.  Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 
( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Dengan Iming-Iming Uang Rp 2 rb, Pelaku Berhasil Cabuli Tiga Bocah

Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K

Mantan Ketua DPRD Kuansing Mangkir Dari Pemeriksaan,Penyidik Jadwalkan Ulang Hari Senin Minggu Depan

Ini Dia Penjelasan Aliran Uang Haram Soal OTT di Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Sebut Pimpinan KPK Harus Lebih Bijaksana

Sejumlah Aliansi Gabungan Akan Gelar Aksi & Laporkan Pengerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi  PUPR Provinsi Riau Di Kajati  

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

Polsek Kuantan Hilir Tangkap 2 Orang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang Diringkus Polres Inhu

Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diamankan Polsek Tenayan Raya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan