MENU TUTUP

Dengan Iming-Iming Uang Rp 2 rb, Pelaku Berhasil Cabuli Tiga Bocah

Senin, 04 Juli 2022 | 14:14:41 WIB Dibaca : 876 Kali
Dengan Iming-Iming Uang Rp 2 rb, Pelaku Berhasil Cabuli Tiga Bocah

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Polsek Siak Hulu melaksanakan Press Release, terhadap kasus pencabulan anak-anak dibawah umur. Terungkap pelaku menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu dengan iming-iming uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu, Senin (4/7/22) sekira pukul 10.20 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan di teras Polsek Siak Hulu yang di hadiri oleh sejumlah awak media elektronik, Media Cetak dan Online. Acara ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.,M.H didampingi Kanit Reskrim IPTU Ilhamdi, S.H dan perwira lainnya dan Mutiara Mardina selaku Peksos dari Kemensos Kabupaten Kampar. beserta Anggota Polsek Siak Hulu dengan menghadirkan tersangka dalam kasus yang dirilis. 

Kapolsek menyampaikan Pelaku adlah PR(33) alias Pasaribu yang melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. 

"Pelaku bermodus dengan mengiming-imingi 3 korban dengan memberikan uang sebesar 2.000 s/d 5.000,- pada saat melakukan perbuatannya agar tidak memberitahukan hal ini kepada kedua orang tua korban"jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa ketiga sudah di visum dan hasilnya menunjukan bahwa ketiga korban sudah di cabuli oleh para pelaku, " Korban RB (8) sudah dicabuli 4 kali, korban ke dha CM (6) sudah dicabuli 4 kali dan korban terakhir LL (8) sudah 3 kali,"tambah Kapolsek dihadapan awak media. 

Pelaku sudah melanggar pasal yang disangkakan : Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dengan baik dan waspada, pelaku melakukan aksinya karena ada kesempatan, "harap kapolsek. 

Sementara itu dari pihak Kemensoa Kabupaten Kampar Mutiara Mardina menyampaikan terimakasih atas sinergitas Polsek Siak Hulu dengan Kementrian Sosial Kabupaten Kampar terkait perkara pencabulan ini. 

"Kami akan melaporkan kepada tim asesment terhadap korban dan bekerja sama dengan pihak prikologi untuk memantau perkembangan psikologi dari setiap korban," Jelasnya.( Ocu Bundo)


Editor : IH



Berita Terkait +

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah

Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

Pelaku TP Narkotika Jenis Sabu & Ganja Berhasil Diringkus Team Unit Reskrim Personil Polsek Ujung Batu  

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Dua Dari Tiga Tersangka Curas Itu Ternyata Juga Menyalahgunakan Narkotika

Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu

Biadab! Seorang Ayah di Seberida Inhu Ini Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Bawah Umur Hingga Puluhan Kali

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

Modus Pinjam Motor Teman, Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

Dugaan Pelaku Penipuan Modus Arisan Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba