MENU TUTUP

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

Kamis, 25 April 2024 | 11:42:09 WIB Dibaca : 939 Kali
Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Gadis 13 tahun disetubuhi oleh pacarnya DI (17) warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Akibatnya, korban mengandung dan akhirnya melahirkan.

Polsek Siak Hulu meringkusnya. Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghuni sel tahanan Mapolsek Siak Hulu.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, pelaku diringkus karena terbukti melakukan persetubuhan anak di bawah umur. "Kami tangkap pelaku yang semula pacar korban dan menyetubuhi korban yang merupakan anak di bawah umur," katanya

Kejadian ini terjadi pada bulan Februari tahun 2023 dan baru diketahui oleh orang tuanya pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku melakukan perbuatan kejinya sudah berulang kali hingga korban hamil, perbuatannya dilakukan di teras Posyandu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku dan korban memang sudah pacaran dan pada bulan Februari 2023 korban di rayu dan bujuk dengan membawa korban ke teras Posyandu dan melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri.

"Sehingga korban mengetahui ia hamil dan pada bulan Januari 2024 korban melahir. Namun tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku," terang Kapolsek.

Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

"Usai terima laporan dari ayah korban pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 10.00 Wib pelaku ditangkap di rumahnya," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan membenarkan semua keterangan dari korban.

"Pelaku kini kita jerat Pasal 81 Jo 76 D UU RI No.17 tahun 2016 ttng PERPU NO. 1 tahun 2016 ttng perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 ttng Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 tahun 2012 ttng sistem Peradilan pidana Anak," pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Penangkapan Jaringan Narkoba di Inhu: Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!

Rumah Pelaku Narkoba di Obok-obok Satresnarkoba Polres Kampar

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Sat Narkoba Polres Batubara Gerak Cepat Gerebek Rumah Bandar Sabu

3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional

Nyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Curi Ikan Didalam Keramba, Pria Ini Diringkus Pihak Kepolisian Sektor Minas

Ops Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita

3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat