MENU TUTUP

Nyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Senin, 20 Januari 2025 | 12:34:50 WIB Dibaca : 1034 Kali
Nyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Pekanbaru, Catatanriau.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau, Dewi Arisanty, berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial TikTok. Dalam operasi penyamaran yang dilakukannya, sindikat ini berhasil dibongkar pada Minggu (19/01/2025).

Aksi pengungkapan ini bermula dari kecurigaan Dewi Arisanty terhadap penawaran penjualan bayi yang ditemukannya di aplikasi TikTok pada 12 Januari lalu.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkomunikasi dengan para pelaku, Dewi Arisanty berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi dan melibatkan pihak Korem 031/Wira Bima dan Kepolisian Polsek Limapuluh.

"Awalnya saya melihat penawaran bayi di TikTok. Setelah itu, saya langsung menghubungi pelaku dan menyamar sebagai pembeli," ungkap Dewi Arisanty, Senin (20/1/2025).

Dalam aksinya, Dewi Arisanty berhasil menegosiasikan harga jual bayi sebesar Rp35 juta, yang pada awal penawaran dihargai Rp 30 Juta. Transaksi yang telah direncanakan akan dilakukan di sebuah kafe di wilayah Ronggo Warsito, Pekanbaru, berhasil digagalkan oleh tim gabungan Komnas Perlindungan Anak Riau, Korem 031/Wira Bima dan Polsek Limapuluh.

"Saat transaksi akan dilakukan, petugas gabungan langsung mengamankan para pelaku," kata Dewi Arisanty.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni TH (30), EH (49), dan AT (22). AT ini sendiri diketahui sebagai pemilik akun TikTok yang pertama kali menawarkan bayi untuk dijual.

Bayi perempuan berusia satu minggu yang menjadi objek perdagangan saat ini telah diamankan di RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

"Bayi dalam kondisi sehat dan saat ini sedang dalam pengawasan tim medis," ujar Dewi Arisanty.

Modus Operandi

Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial TikTok @erdoo63 untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli. Setelah calon pembeli tertarik, pelaku akan mengatur pertemuan untuk melakukan transaksi.

"Mereka sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Bahkan, mereka tidak segan-segan mendesak calon pembeli untuk segera melakukan transaksi," tambah Dewi Arisanty.

Polisi Lakukan Pengembangan

Kasus perdagangan bayi ini saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam sindikat ini.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku," tegas Dewi Arisanty.

Pentingnya Kewaspadaan

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Orang tua juga diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran adopsi anak yang tidak jelas asal-usulnya.

"Mari kita bersama-sama memerangi perdagangan anak. Laporkan jika menemukan adanya indikasi perdagangan anak," ajak Dewi Arisanty.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Jadi Buron Selama Dua Tahun, Pria Pelaku Penipuan Ini Akhirnya Diringkus Polsek Koto Gasib di Pekanbaru

Satu Orang Pria Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Satres Polres Rohul

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

Polres Kampar Tangkap Tersangka Kepemilikan dan Peredaran Rokok illegal Tanpa Cukai

Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?

Miliki 7 Paket Sabu AS Terpaksa Meringkuk Di Jeruji Besi

Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Turunkan Tim dan Musnahkan 66 Bocai di Peranap

Lama Jadi Incaran, Petani Nyambi Bandar Sabu Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas Di Rumahnya

Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release Penangkapan 4 Orang Diduga Sindikat Pencurian Besi Chevron

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu