MENU TUTUP

Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Ahad, 21 Maret 2021 | 13:26:01 WIB Dibaca : 2524 Kali
Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

 


SIAK, CATATANRIAU.COM | Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB. 

 

Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Sektor Tualang AKP M Lubis SH MH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. 

 

"Benar, tim kita mengungkap kasus curanmor atas pengaduan korban pada Jumat (12/3) pada pukul 13.00 WIB. Kasus curanmor tersebut terjadi di Jalan Raya Perawang Km 9 tepatnya disamping bengkel mobil Dumai Auto Service. Pelaku adalah M alias T. Sedangkan pelaku lainnya berinisial G dalam pencarian petugas kita," ujar AKP M Lubis. 

 

Plt Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa tersangka juga sebagai pengguna sabu-sabu. 

 

"Keberadaan tersangka kita peroleh atas berbagai informasi yang dikumpulkan oleh anggota di lapangan. Maka kita ungkap dan tangkap tersangka dari Jalan Raya Perawang Km 1 tepatnya di Jalan Sei Paduka. Kita juga berhasil menyita barang bukti hasil curanmor yakni tiga unit sepeda motor dan kunci letter T. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke daerah Simpang Bakal tepatnya di rumah Pak De di jalan Ferry Kampung Pinang Sebatang, pernah melakukan pencurian sepeda motor roda dua Honda Beat warna hitam di Jl. Raya Perawang KM 15 Perawang Barat dan T dan rekannya menyimpan sepeda motor di rumah Pak De di Jl. Fery. Dari lokasi itu kita berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curanmor," pungkas AKP M Lubis. 

 

Berikut ini sepeda motor yang berhasil disita petugas Polsek Tualang, 1 unit sepeda motor roda dua Merk Honda Beat warna hitam les biru dengan No. Pol terpasang BM 5149 SX, 1 unit sepeda motor roda dua Merk Honda N-MX warna hitam dengan No. Pol BM 6802 DAN,  1 unit sepeda motor roda dua merk Homda CBR warna hitam dengan No.Pol BM 6408 SX, 1 unit Sepeda motor roda dua merk Honda Beat warna putih les merah tanpa No. Pol dan Plat ditaruh dalam bagasi sepeda motor, 1 unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat trondol warna hitam tanpa No. Pol, 1 unit sepeda motor roda dua merk Yamaha MX warna hitam les biru dengan No.Pol BM 2335 YP, 1 unit sepeda motor roda dua merk Honda beat street warna hitam les gold dengan No.Pol BM 3607 MN, Kunci T besi kecil dan pasangannya, 1 unit Handphone merk VIVO Y91 warna hitam, 1 helai jaket switer warna Cokelat abu abu, 1 buah Helm warna Biru / Hitam merk GM, 1 unit Helm warna Hijau merk GIK, 1 helm warna Hitam merk NHK. 

 

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.(Idris)


 



Berita Terkait +

Perjalanan Pelaku Curanmor Ini Berakhir di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar

14 Paket Narkoba di Temukan Saat Penggeledahan Warga Siak Hulu

Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Arahkan Parang Pada Pelaku

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

WARGA BTN CENDRAWASIH TUALANG DI TANGKAP KEPOLISIAN SIAK KARNA MENGEDAR SHABU

Jadi Agen Judi Togel Kakek 54 Tahun Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Kembali, Pelaku Judi TOGEL Online ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Oknum Kades di Kampar Diduga Berstatus DPO, FPMPH-R Bakal Gruduk Mapolda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak