MENU TUTUP

Polres Kampar Ungkap Kasus Jambret, 2 Pelaku Ditangkap Diwilayah Kota Pekanbaru

Sabtu, 06 Juni 2020 | 11:47:52 WIB Dibaca : 2466 Kali
Polres Kampar Ungkap Kasus Jambret, 2 Pelaku Ditangkap Diwilayah Kota Pekanbaru


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil diamankan Jajaran Polres Kampar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Riau, ke-2 tersangka ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru pada hari Jumat (5/6/2020).

 

Pelaku Curas Jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BG warga Kelurahan Rejosari, Pematang Kepau Kota Pekanbaru dan telah diamankan di Polres Kampar, sementara seorang tersangka lainnya inisial FJ yang juga warga Kota Pekanbaru, kini diamankan di Polda Riau.

 

Kedua tersangka ini diduga kuat telah melakukan penjambretan setidaknya dua kali, yaitu pada Rabu siang (18/12/2019) di Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang dan pada Sabtu siang (18/1/2020) di Jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar.

 

Pada kejadian pertama, pelaku berhasil merampas gelang emas milik korbannya sdri. Winda Winarti seberat 5 mas dengan nilai sekitar Rp 10 juta, untuk kejadian kedua pelaku berhasil menggasak gelang emas milik korbannya Jiyah seberat 3 mas dengan nilai sekitar Rp 6 juta, modus para pelaku ini adalah dengan memepet sepeda motor korban lalu merampas gelang emas yang dipakainya.

 

Dari hasil penyelidikan tim opsnal Satreskrim Polres Kampar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Riau, didapat informasi bahwa salahsatu pelaku berada di wilayah Kota Pekanbaru.

 

Selanjutnya pada Jumat siang (5/6/2020) sekira pukul 14.30 wib, Tim Opsnal Polres Kampar berhasil menangkap tersangka BG saat berada di salahsatu ruko dibelakang Living Word Pekanbaru dan langsung membawanya ke Polres Kampar.

 

Sementara seorang tersangka lainnya yaitu FJ juga berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau dan saat ini masih berada di Rutan Polda Riau.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus Curat (Jambret) ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka BG telah diamankan di Polres Kampar, sementara satu tersangka lainya yaitu FJ saat ini masih diamankan di Rutan Polda Riau.

 

Ditambahkan Fajri bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau, terkait proses penyidikan terhadap tersangka FJ yang ditangkap Polda Riau, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Main Judi Domino, Dua (2) Warga Rokan Hulu Di Ringkus Polisi

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul, Satu Meja Gelper & Pemain Berhasil Diamankan

Kejari Pelalawan Kegiatan Pemusnahan BB Inkracht

Kurang Dari 8 Jam Polres Inhu Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT di Seberida, Ini Motifnya

Kapolres Kampar Beri Motivasi dan Bantuan kepada Korban Pencabulan

Alahmak...!!! Pasutri Terciduk Kantongi Sabu Lagi, Giat Polsek Kandis Perangi Narkoba

Kejari Tangkap Buron YS  Saat Ke Polres Pelalawan

Dimakamkan Senin 27 Februari 2023,  Kisaran N Marpaung Pekerja PT NPE Korban Lakakerja Area Turbin PT RAPP

Polres Kampar Beraksi Ungkap Pelaku Shabu Berat 120.72 gram dan 201 butir ekstasi

Dugaan Suap di Bengkalis KPK Sebut Berpotensi Seret Tersangka Baru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba