MENU TUTUP

3 Warga Pangkalan Serik Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Selasa, 30 Mei 2023 | 07:47:55 WIB Dibaca : 830 Kali
3 Warga Pangkalan Serik Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil diamankan Shabu-shabu dengan berat 5,45 Gram.

Ketiganya adalah AG (41), NN (21) dan BN (25) mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Mereka ditangkap di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 HP Vivo, HP Oppo, botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Peristiwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan sekira pukul 17.00 WIB  mengetahui keberadaannya pelaju. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung  mengamankan ketiga pelaku 3 (tiga) sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukkan ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

"Pelaku AG mengakui mendapatkan barang tersebut dari NA di Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu" Jelas Kasat.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kini ketiganya sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Kampar,"tegas Aprinaldi. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Satreskoba Polres Siak Ringkus Seorang Pria Pengedar Daun Ganja Kering di Perawang

3 Anggota DPRD Kuansing Belum Kembalikan Uang Selisih Pembayaran Tunjangan Perumahan Tahun 2019

Main Judi Ikan-ikan, Dua Orang Pria Dan Wanita di Minas Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pria Asal Padang Lawas

Bersembunyi di Duri, Polsek Minas Ringkus 1 Lagi Pelaku Pencurian Pipa Besi milik PT PHR 

Segera Dilaporkan Secara Resmi Dugaan Persekongkolan Proyek APBD Siak ke APH di Riau

Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diamankan Polsek Tenayan Raya

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Pelaku Curas Merupakan Maling Sawit Ditangkap Polisi

Terdakwa BB Ganja 3 Kg Divonis 1 Tahun. Tim Pengacara Apresiasi Jaksa dan Majelis Hakim

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

2

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

3

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

4

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

5

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

6

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu