MENU TUTUP

Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bekuk Para Pelaku Bongkar Rumah Dan Ninja Sawit

Rabu, 10 Januari 2024 | 11:26:31 WIB Dibaca : 1892 Kali
Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bekuk Para Pelaku Bongkar Rumah Dan Ninja Sawit

Siak, Catatanriau.com | Hanya dalam hitungan jam, Tim Buru Sergap (Buser) dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH dan Kanit Reskrim AKP Yeri Efendi SH, mereka berhasil meringkus SO (41), RO (32) dan MNF (21). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Kabun (Rohul), Minas dan Pekanbaru.

SO, RO dan MNF diburu tim Buser Polsek Minas lantaran disinyalir telah melakukan tindak kejahatan membobol rumah serta ninja (mencuri-red) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, pada Senin (08/01/2024) sekira pukul 11.00 WIB, diseputaran GS 2 PHR, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

"Ketiga tersangka ini kita ringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa peralatan dapur dan peralatan panen buah sawit dan TBS kelapa sawit. Pasal yang kita terapkan kepada tiga tersangka ini iyalah Pasal 363 KUHPidna," ungkap Kapolres Siak melalui kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini, Rabu (10/01/2024) pagi.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan yang dilakukan kepada para tersangka berdasarkan laporan dari Azmil pada Selasa (09/01/2024), Azmil ini sendiri merupakan korban dalam perkara tersebut.

"Yang mana kejadian ini diketahui pada saat korban pergi kekebun sawit miliknya dan sesampainya di kebun tersebut korban melihat jejak mobil dan pelepah sawit sudah turun, dan kemudian korban memarkirkan mobil yang dikemudikannya dibelakang rumah yang ada di kebun tersebut dan saat itu korban pun melihat pintu belakang dari tiga unit rumah miliknya yang ada di kebun itu sudah terbuka," ungkap Kapolsek mengisahkan.

Melihat kondisi salah satu pintu rumahnya yang sudah terbuka, saat itu kata Kapolsek, Azmil pun langsung memeriksa kedalam rumah tersebut dan ia melihat perlatan dapur didalam rumahnya sudah hilang.

"Kemudian korban keluar dari rumah tersebut dan memeriksa diseputaran kebun sawit miliknya dan korban melihat buah kelapa sawit miliknya sudah diambil dari pohonnya, setelah itu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya dan salah seorang warga sekitar bernama Rahmat," katanya.

Berdasarkan keterangan dari Rahmat, pada siang harinya ia sempat melihat mobil truck colt diesel lalu lalang diseputaran kebun, dan dari keterangan Rahmat bahwa pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB, ada mobil truck colt diesel yang mencurigakan parkir didepan rumah Sitepu.

"Atas kejadian itu, korban pun langsung meminta para saksi untuk melakukan pengecekan diseputar Minas apakah ada mobil truck colt diesel yang mereka curigai tersebut," paparnya.

Kemudian lanjutnya, setelah para saksi melakukan pemantuan. Para saksi pun melihat mobil truck colt diesel yang mereka lihat dan mereka curigai sedang parkir di Jalan Lintas Minas Perawang kilometer 01 Minas.

"Kemudian atas temuan itu, korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak Kepolisian Polsek Minas. Dan dengan adanya kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materi senilai kurang lebih Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah)," ulas Kapolsek.

Setelah menerima laporan itu lanjut Kapolsek, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan bukti petunjuk berupa tapak jejak ban mobil col diesel dan sejumlah keterangan dari para saksi serta korban yang menjadi dasar pengungkapan perkara tersebut.

Kemudian lanjut Kapolsek, sekira pukul 17.10 WIB, team unit Reskrim berhasil  mengamankan dua orang tersangka SO dan RO di Jalan Lintas Perawang - Minas  dan pada saat itu  juga dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku, mereka mengatakan bahwa benar para tersangka telah melakukan pencurian alat alat dapur dan alat panen bbuah sawit serta melakukan pencurian terhadap tandan buah sawit milik korban.

"Saat itu team menemukan barang bukti berupa gerobak sorong merek Artco dan 1 set egrek milik korban yang berada disamping rumah yang ditinggali pelaku RO," ulasnya lagi.

Selanjutnya, team juga menemukan satu unit mobil mitsubishi cold diesel warna kuning yang terparkir dipinggir jalan lintas Perawang Minas tepatnya tidak jauh dari rumah yang ditempati pelaku RO dengan nomor Polisi  K 8175 FC.

"Yang mana mobil tersebut digunakan para pelaku sebagai alat angkut dalam melakukan pencuarian dengan pemberatan tersebut yang dikendarai oleh pelaku SO," katanya.

Kemudian terang Kapolsek, saat itu juga dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku MNF. Dan sekira pukul 21.30 WIB MNF ditemukan di Jalan Yos Sudarso Minas Jaya dan langasung diamankan.

"Saat diinterogasi dilapangan, pelaku MNF mengatakan bahwa telah ikut melakukan pencurian pencurian tersebut. Selanjutnya team membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Minas diantaranya, satu unit mobil cold diesel warna kuning dengan Nopol K 8175 FC, satu set egrek, satu buah gerobak sorong, satu lemari es Merk Sharp dan dua kompor gas.

"Dari hasil temuan barang bukti dan keterangan dari para tersangka, barang bukti lain diperkirakan masih ada di TKP lain, dan ini terus kita kembangkan lagi," tutur Kapolsek mengakhiri.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Darurat......,Wanita Paruh Baya Bandar Sabu di Dusun  Toro Jaya - Ukui Ditangkap Polisi

Keadilan Restoratif Menuju Keadilan Sosial Oleh:Suparji/Guru Besar Ilmu Hukum UAI

Simpan 7 Paket Sabu Dalam Saku Jaket ,Pemuda Gang Pasifik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang

Polsek Kampar Kiri Tangkap Mobil Bermuatan Kayu Ilegalloging di Desa Lipat Kain

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Diduga Sebagai Penadah Barang Curian, Pria ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu

Tiga Pria Kasus Narkoba Diringkus Polsek Peranap, 17,72 Gram Sabu Diamankan

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu