MENU TUTUP

Tiga Pria Kasus Narkoba Diringkus Polsek Peranap, 17,72 Gram Sabu Diamankan

Senin, 12 Juni 2023 | 20:38:31 WIB Dibaca : 10522 Kali
Tiga Pria Kasus Narkoba Diringkus Polsek Peranap, 17,72 Gram Sabu Diamankan

Inhu, Catatanriau.com | Kembali, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Peranap menggagalkan peredaran narkoba diwilayah hukumnya, setelah meringkus 3 pria pengedar dan pemakai narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka, MY (53) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, AN (29), warga Kelurahan Peranap dan EP (28), warga Desa Sencano Jaya, Kecamatan Batang Peranap, dibekuk unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu 10 Juni 2023 Sekira jam 15.00 WIB, diperumahan Pondok III PT. Indriplant, Desa Pauh Ranap.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 12 Juni 2023 pagi membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Peranap, dengan 3 orang tersangka dan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Diungkapkannya, Sabtu 10 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba diperumahan karyawan salah satu perusahaan perkebunan.

Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk menyelidiki informasi itu. Hanya beberapa jam saja, penyelidikan membuahkan hasil, pukul 15.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan yang ketahui milik HS.

Dirumah itu, tim mengamankan 3 orang pria yang sedang berpesta sabu-sabu, ketiga pria penikmat sabu itu adalah MY, AN dan EP. Saat digeledah, ditemukan 20 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 17,72 Gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

Namun, ketika penggerebekan itu, pemilik rumah, HS tidak ada ditempat, tapi identitas dan ciri-ciri tersangka sudah dikantongi tim, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.

"Kasus ini terus dikembangkan, pasalnya, diduga ada keterlibatan tersangka yang lain, saat ini terus diburu unit Reskrim Polsek Peranap," pungkas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama ± 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Izin PT MAL Sudah Dicabut, Owner Masuk Bui Korupsi 78 T

Polsek Lirik Kembali Ungkap Kasus Curanmor

Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Abdullah Sani Berusaha Kabur, Kejari Pelalawan Eksekusi Buron Penipuan Terus Menerus

Karyawan PT Indomarco Gelapkan Uang Perusahaan, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

Gelar Operasi Bina Kusuma, Polsek Minas Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek 

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

Polres Pelalawan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Alkes RSUD, Cabul Disabilitas dan Curas Bersenjata

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita

6

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun