MENU TUTUP

Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Ahad, 30 Agustus 2020 | 00:16:33 WIB Dibaca : 2460 Kali
Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim BKO 125 kembali menunjukan kinerjanya dalam pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan mengamankan 4 orang pria yang diduga adalah pelaku kejahatan tersebut, pada Hari Jumat (28/8/2020) sekira pukul 17:00 wib.

 

Keempat tersangka tersebut ialah JTN (19th) laki-laki, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, EST alias A (20th) laki-laki, warga Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan FST alias U (22th) laki-laki, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta KS MK alias K (24th) laki-laki, warga Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK.MT, melalui Kasat Reskrim AKP. Andrie. SH. SIK. Menjelaskan prihal penangkapan tersebut.

 

Kejadian bermula pada hari minggu (23/8/2020) sekira pukul 04:00 wib, dirumah kontrakan milik Pelapor yang berinisial RD (33th) perempuan, di Jalan Desa Harapan, Gang Taqwa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang mana pada saat itu RD terbangun dari tidurnya dan memergoki ada seorang laki-laki yang berdiri didepan pintu kamarnya.

 

Sontak saja RD terkejut dan membangunkan Saksi Satu yaitu RA (25th) Perempuan yang tinggal bersama Pelapor RD, saat sadar perbuatannya di ketahiu korban Laki-laki tersebut Langsung melarikan diri kearah dapur, korban segera mencek ke dapur namun laki-laki tersebut sudah tidak ada lagi, namun korban dan saksi satu mendapati jejak kali diatas pijakan mesin cuci.

 

Sadar rumahnya dimasuki maling Korban dan Saksi 1 segera mencek barang milik mereka dan alhasil 2 unit hp merk Samsung J5 warna Gold, dengan nomor imei 357202070555074, imei 2 357203070555072, dan satu unit hp merk Vivo y12 warna merah, dan 1 unit hp merk oppo f9 Milik saksi satu telah raib dibawa laki-laki tak dikenal tersebut, atas kejadian itu Korban dan saksi satu mengalami kerugian senilai 7.500.000 Rupiah dan segera melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis.

 

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Pidum Polres Bengkalis dan Tim Opsnal BKO 125 segera malakukan penyidikan dan berhasil mengamankan KV MK alias K yang sedang akan melakukan tarnsaksi jual beli hp hasil curian tersebut didepan salah satu Hotel di Duri, saat diintrogasi tersangaka mengaku telah membeli kedua hp tersebut dari rekannya yang berinisial EST yang pada saat itu mengenalkan JST dan FST alias U, KV MK mengaku membeli hp tersebut dari JS senilai 500.000 Rupiah dan memberi uang rokok pada JST sebesar 50.000 Rupiah.

 

EST yang diamakan Tim Opsnal BKO 125 dirumah temannya mengaku hanya mendapatkan uang rokok dari KV dan JS hasil penjualan kedua unit hp tersebut masing-masing senilai 50.000 Rupiah.

 

Dan JST diamakan Tim Opsnal BKO 125 di sebuah warnet dan mengakui bahwa telah mengambil ketiga hp tersebut dari Rumah kontrakan Korban,dan saat dilakukan pencocokan ternyata barang bukti yang disita Tim sama dengan laporan yang diterima dari Korban.

 

Dari Laporan dan Barang Bukit yang diamakan dari keempat tersangka tersebut, kemudian Tim Opsnal BKO 125 menggiring tersangka ke Kantor BKO 125 guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah, Wanita ini Ditangkap Polsek Tapung Hilir

Oknum Kades Di Rohul Tersandung Kasus Telah Melakukan Penipuan

Menjelang Ramadhan, Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Ini Penjelasan Kapolres

Sebanyak Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perambahan Hutan di Desa Siambul

Satreskoba Polres Kuansing Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau

Pengen Ngedar Narkotika Pria Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres Siak

Kantongi 8 Paket Sabu, AS Diamankan Polisi di Duri

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan