MENU TUTUP

Oknum Kades Di Rohul Tersandung Kasus Telah Melakukan Penipuan

Kamis, 31 Maret 2022 | 09:56:46 WIB Dibaca : 3984 Kali
Oknum Kades Di Rohul Tersandung Kasus Telah Melakukan Penipuan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penipuan, Rabu (30/3/2022) sekira pukul 13.00 Wib yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambah Samo.

“Identitas Tersangka inisial M SH aktif menjabat sebagai Kades Teluk Aur,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (31/3/2022).

Lanjut, Kasubsi Sihumas, Tempat Kejadian Perkara (TKP) RT/RW 002/002 Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Kamis 15 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 Wib.

“Untuk saat ini, Penyidik memgamankan Barang Bukti (BB), berupa Satu Lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.20.500.000,” kata AIPDA Mardiono Pasda SH.

Kejadian dugaan kasus penipuan tersebut, Kamis 15 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 Wib, ketika itu, RS Orang Tua dari Pelapor membeli lahan seluas 2 H, dari M SH dengan harg Rp 20.500.000.

Setelah dilakukan pembayaran selanjutnya Orang Tua Pelapor langsung menebas dan membersihkan lahan tersebut dengan cara diimas.

Seminggu, kemudian Orang Tua Pelapor hendak melakukan penyemprotan Rumput (Meracun red-) di lahan yang baru dibeli tersebut.

Akan tetapi saat sampai di lokasi lahan, Orang Tua Pelapor melihat lahan miliknya sudah ditanami tanaman Kelapa Sawit.

Selanjutnya, Oang Tua Pelapor mendatangi M SH (Penjual red-) kemudian memintanya untuk mengembalikan uang

Karena lahan miliknya sudah ditanami pihak lain, namun saudara M SH, hanya berjanji akan mengembalikan uang atau mengganti lahan tersebut.

Akan tetapi, sudah Lima Tahun M SH tidak kunjung mengembalikan uang maupun mengganti lahan sejak tahun 2017 sampai dengan 14 Februari 2022.

Atas kejadian tersebut, Orang Tua Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.20.500.000 serta melaporkan ke Polsek Rambah Samo guna proses hukum lebih lanjut.

Atas hal ini, Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Rambah Samo, Senin 21 Maret 2022 melayangkan Surat Panggilan terhadap M SH sebagai Tersangka.

“Lalu pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, M SH menghadiri panggilan tersebut dan dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka sehubungan dengan TP Penipuan,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH

Lebih lanjut, AIPDA Mardiono Pasda SH menjelaskan, terhadap Tersangka M SH tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan membuat surat permohonan tidak ditahan kepada Kapolsek Rambah Samo.

“Dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan Kepala Desa aktif dan sedang dalam pembahasan RPJMD dan Penggunaan Angaran Desa Teluk Aur 2022,” tutupnya mengakhiri.


(Humas Polres Rohul/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Tim Candi Crime Hunter Polsek XIII Koto Kampar Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Sehari

2 Pelaku Jambret Dibekuk Tim Polres Pelalawan

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Sindikat Sabu Antar Daerah

Diduga Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar, LSM BADAI Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Gajahan PUPR Bengkalis

Telah Lama Jadi DPO Akhirnya M Berhasil Diringkus Polres Bengkalis

Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Lagi! Maling Sawit di Inhu Ini Positif Nyabu

Terekam CCTV Bongkar Ponsel, Warga Desa Sawah Baru Ditangkap Polsek Tambang

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja