MENU TUTUP

Tim Candi Crime Hunter Polsek XIII Koto Kampar Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Sehari

Kamis, 11 Maret 2021 | 11:47:45 WIB Dibaca : 2796 Kali
Tim Candi Crime Hunter Polsek XIII Koto Kampar Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Sehari


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka menghadapi Ops Antik Lancang Kuning 2021 Kapolsek XIII Koto Kampar membentuk Tim Candi Crime Hunter untuk ungkap Kasus Narkoba guna mencapai target dalam pengungkapan kasus selama Ops Antik Lancang Kuning.

Tim Candi Crime Hunter Bentukan Kapolsek XIII Koto Kampar beranggotakan Pejabat Polsek XIII Koto Kampar yaitu Kanit Reskrim dan anggota, Kanit Binmas, Kanit Shabara,Kasium dan Ka SPK. Yang akan Komunikasi,  Kolaborasi, dan Kerja sama dalam pengungkapan Kasus.

 

Terbukti baru 1 Hari pembentukan Tim Candi Crime Hunter oleh Kapolsek , Tim Candi Crime Hunter langsung bergerak dan ungkap kasus 2 Tindak Narkotika dalam 1 Hari.

 

Di Kecamatan Koto Kampar Hulu tepatnya di Desa Bandur Picak Tim Candi Crime Hunter, ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dua orang pelaku narkoba ditangkap Tim ini di wilayah Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu. pada Senin sore (08/03/2021).

 

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR (38) dan RI (49), keduanya adalah warga Trans 3B Siasam Desa Sei Kandis Kecamatan Pandalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone merk Vivo type Y12 dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat nomor.

 

Setelah Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kemudian Pada Malamnya Tim Candi Crime Hunter bergerak ke Kecamatan XIII Koto Kampar dan ungkap peredaran narkotika jenis tanaman daun ganja kering, seorang terduga pengedar barang haram ini ditangkap pada Senin malam (08/03/2021) di Jalan Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah IN (28) warga Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

 

 Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 3 paket kecil plastik bening berisi narkotika jenis Daun Ganja Kering dalam Kotak Rokok Sempurna, 1 kantong kresek warna hitam juga berisi Daun Ganja Kering, 1 unit Handphone merk Xiomy 4X warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Warna Merah Tanpa Nopol dan uang tunai sebesar Rp 8.982.000.
( Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Ayah Tiri Gagahi Anak Tiri di Siak, Pelaku Ditangkap Polisi

Perkara PT Arara Abadi Kapolda Riau Digugat PTUN dan Prapid

2019 Ini Angka Gangguan Kamtibmas Di Polres Siak Menurun Sebanyak 67% Dibandingkan Tahun 2018 Lalu

Dipancing Datang ke Pekanbaru Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kejari Pelalawan Eksekusi Pidana Denda Perkara Usaha Perkebunan Tanpa Izin Di Kabupaten Pelalawan

Polres Rohil Sita 117 Ball Pakaian Bekas Dari Malaysia

Mengawali Tahun Baru, Seorang Pelaku Pencurian Melewati Hari-Harinya Dalam Jeruji Besi

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Pelaku Curas Yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Diringkus Polsek Tampan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bersama Tim Jatanras Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Pencurian Trafo Milik PT PHR, Tiga Lainnya Masih DPO

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat