MENU TUTUP

Satreskoba Polres Kuansing Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Sabtu, 04 September 2021 | 18:02:03 WIB Dibaca : 3208 Kali
Satreskoba Polres Kuansing Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com | Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) makin marak, hal ini dapat mengancam keselamatan masyarakat Kuansing yang ikut terjerumus kedalam penyalah gunaan Narkotika dan juga  melanggar hukum

 

Pada hari Jum'at (03/09/2021) sore, Satuan Resnarkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba jenis Shabu, yang ternyata peredaran Narkoba ini dikendalikan pelaku dari dalam Lapas an.Z als Ipad, laki-laki,19 thn, pengangguran,Alamat di Desa Geringging  Baru Kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing dan R A als Renal, laki-laki,27 thn, Swasta, alamat di Desa Kampung Baru Sentajo Kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing 

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa Narkoba jenis Shabu sebanyak 53 (lima puluh tiga) paket  dengan berat Kotor 14,95 Gram, 6 (enam) bungkusan plastik bening, 1 (satu) helai tissue, 1 (satu) pelastik bekas bungkus roti sari gandum, 1 (satu) buah tas warna Pink, 1(satu) Unit HP Android merk Redmi warna Gold, dan 1 (satu) Unit Hp merk POCO M3 warna biru .

 

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ.Nababan SH.,MH mengatakan bahwa penangkapan  tersebut dilakukan pada  Jum'at, 03 September 2021 berdasarkan dari informasi  masyarakat bahwa di Desa Geringging Baru sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, 

 

Selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Geringging Baru Kec.Sentajo Raya kemudian mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku an.Z als IPAD, kemudian dilakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dibelakang rumah tepatnya didalam tas warna Pink, setelah dilakukan interogasi terhadap sdr.Z als IPAD dan diketahui bahwa barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut  dikendalikan oleh  Sdr.RA als RENAL dari dalam Lapas Teluk Kuantan, selanjutnya malamnya Tim Opsnal  mendatangi Lapas Teluk Kuantan dan  dengan bantuan pihak Lapas ditemukan sdr. R Als RENAL bersama barang bukti 1(satu) unit Hp merk POCO M3 warna biru, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

 

Dan terhadap para pelaku pasal yang akan diterapkan  adalah Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No.35 thn 2009 dengan ancaman hukuman  paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun,"tutup Jontara.***


 



Berita Terkait +

Rumah Kosong Jadi Tempat Pesta Sabu, 4 Warga Pulau Jambu Ditangkap

Dua Oknum Guru Di Ujung Batu Ditangkap Polisi Atas Dugaan Jual Ganja

Pelaku Pembakaran Lahan di Kemuning Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun Penjara & Denda Paling Sedikit 3 Milyar 

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Chip High Domino Island 

Satres Narkoba Polres Pelalawan Gerebek Bengkel di Pangkalan Kerinci, Amankan Pengedar Sabu

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten INHU Ini Segera Dilaporkan Ke-APH, Ketua KNPI Riau: Justru Pengakuan Dari Para Wali Murid Memperkuat Unsur PMH

Kedapatan Mencopet di Pasar Buatan II, Wanita Ini Diamankan Polsek Koto Gasib, Berikut Putusan Sidang Tipiringnya

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

September Mendatang Mantan Bupati Kuansing Akan Berhadapan Dengan 13 Jaksa Penuntut

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan