MENU TUTUP

Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu

Senin, 12 Agustus 2024 | 11:22:50 WIB Dibaca : 539 Kali
Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pelaku berinisial JI (31) warga Marpoyan Pekanbaru diseret ke Polsek Siak Hulu, karena terbukti telah melakukan pencurian di rumah korban Hendri (36) di Jalan Teropong, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 15.30 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mirsyid. "Benar, pelaku diseret ke Polsek dan saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sampai saat ini belum berhasil ditangkap," jelas Kapolsek.

Awalnya kejadian itu, korban bersama teman- teman korban berangkat menuju rumah tempat tinggal korban yang berada di jl Teropong yang telah lama ditinggal.

" Sesampainya di rumah korban bersama teman-teman melihat pintunya rumah sudah terbuka dan barang-barang yang ada didalam rumah sudah berserakan," terang Kapolsek.

Korban langsung mengecek barang-barangnya dan melihat kulkas, televisi, kompor gas, tabung gas, lemari dan juga pakaian serta alat-alat tukang, tas sandang, dan tablet serta Handphone hilang.

"Dengan cepat korban bersama temannya mencoba mencari informasi siapa yang melakukan pencurian tersebut dan diketahui pelaku JI," ungkapnya.

Setelah itu, korban mencari keberadaan pelaku JI dan mengakui bahwa Ia bersama pelaku DA yang mengambil barang-barang milik korban tersebut dan telah mereka jual, namun masih ada barang yang belum terjual yaitu tas sandang dan juga Handphone dan Tab merk Advan warna hitam.

"Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 Juta dan langsung menyerahkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek lagi.

Selanjutnya kita mendapatkan dari warga yang berada di Jl. Teropong Desa Kubang Jaya sehubungan dengan pencurian terhadap barang- barang dari dalam rumah korban.

Mendapat informasi tersebut Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku yang berada dirumahnya dan dilakukan interogasi dan ia mengakui telah mengambil barang - barang milik korban dan juga mengaku bahwa ia melakukannya Bersama - sama dengan pelaku DA.

"Dan dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku DA namun sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," Kata Kapolsek.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana," pungkas AKP Asdisyah Mursyid. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tak Butuh Waktu, Dua Curas Disikat Team Resmob Polres Rohul

Bandar Narkoba 110.20 Gram Sabu-sabu Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polres Kampar

Menyimpan Ganja Di Meja Dapur, Warga Tualang Diamankan Polres Siak

Lama Menjadi Target Polisi, Ustadi Akhirnya Terciduk, Ini Kasusnya

Bobol Dan Sikat 9 Tablet Serta Komputer Milik SDN 04 Buatan II, Oknum Guru ASN Ini Ditangkap Polisi

Kedapatan Mencopet di Pasar Buatan II, Wanita Ini Diamankan Polsek Koto Gasib, Berikut Putusan Sidang Tipiringnya

Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

Merasa Dirugikan Oleh BA , Aktony Seni Buat Laporan untuk Kepastian Hukum

Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo di Warung Kopi

Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Orang Pria Ini Diringkus Polsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba