MENU TUTUP

Gelar Sidang Tipikor, Para Terdakwa Mengakui Segala Perbuatannya

Senin, 14 Maret 2022 | 19:03:47 WIB Dibaca : 1541 Kali
Gelar Sidang Tipikor, Para Terdakwa Mengakui Segala Perbuatannya

ROHUL, CATATANRIAU.com | Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menggelar sidang Tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi belanja oksigen dan gas BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) pada tahun anggaran 2018-2019 yang di gelar secara virtual, Senin (14/03/2022).

 

Dari rilis pers Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH, MH dapat di ketahui sidang ini dipimpin langsung oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan terdakwa Suratno Bin Marto Semito, Dr. Faisal Harahap Bin S.Harahap, Adios Sucipto Bin M.Nasir, Novil Raykel Bin Frankie.

 

Dari keterangan para terdakwa di depan majelis hakim, para terdakwa mengakui segala kesalahannya sesuai apa yang di sampaikan oleh Kajari Rohul melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menggelar persidangan.

 

"Para terdakwa sudah mengakui segala perbuatannya, yang telah merugikan keuangan BLUD RSUD Rohul TA.2018 dan 2019," kata Kajari Rohul Pri Wijeksono. SH, MH melalui Kasi Pidsus Doni Saputra. SH yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi. SH, MH.

 

Kasi Pidsus juga menambahkan Kejari Rohul juga  telah melakukan penyitaan secara sah dan akan dijadikan barang bukti sesuai dengan hitungan dari Inspektorat Kabupaten Rokan hulu.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Luar Biasa! Polisi dan Ketua RT di Kota Pekanbaru ini Berhasil Lakukan Restoratif Justice

3 Orang Pelaku Curanmor Di Siak Dibekuk Oleh Resintel Polsek Siak

Tim Polres Pelalawan Ringkus 7 Pelaku Curas Komplotan Pencuri Komponen Alat Berat

Peras Pemilik Alat Berat, 4 Pegawai DLHK Riau Kena OTT Polres Pelalawan

Ngedar Shabu Di Minas, Tonang Digalandang ke Mapolres Siak

Kejati Riau Serahkan Tersangka Tipikor & BB Ke Tim JPU Pidsus Kejari Indragiri Hilir

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

Kepala Desa Serapung  dan Polsek Kuala Kampar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita

Aktivitas PETI di Singingi Terus Dilakukan Penindakan, Begini Himbauan Kapolsek

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak