MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun

Kamis, 14 Januari 2021 | 11:45:59 WIB Dibaca : 3994 Kali
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu pada hari Rabu malam (12/02/2021) di Pasar Malam Afdeling VI Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

 

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MA (38) Warga Kampung  Sialang Sakti RT.001 RW.004.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dari pelaku didapatkan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu Dengan berat kotor 4,22 Gram, sebuah sendok shabu 9 (sembilan) bungkus plastik bening, 3 (tiga) bungkus kotak rokok merek Lucky Strike warna putih, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) botol Fanta yang sudah di modifikasi, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau hitam tanpa nopol.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani , SH menerangkan kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 18.00 Wib saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Pasar Malam Afdeling VI Kampung Sialang Sakti tersebut. Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

 

"Dari hasil penyelidikan Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira pukul 21.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat yang sedang mengendarai sepeda motor di Pasar Malam Afdeling VI Kampung Sialang Sakti, kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak menghentikan 1 (satu) orang laki-laki tersebut yang mengaku MA kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut , sempat melakukan perlawanan dan membuang sesuatu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan, kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut diamankan ke dalam mobil setelah berhasil diamankan dilakukan pencarian dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu, kemudian dilakukan interogasi, iapun mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok Lucky Strike warna putih yang ditemukan adalah benar miliknya." Terang AKP Jailani, Kamis (14/01/2021) pagi.

 

Dijelaskannya, MA mengatakan bahwa ia mendapatkan barang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari LP (DPO).

 

"Tersangka dan barang bukti sekarang kita amankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu memberikan informasi sekecil apapun tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narotika di wilayah kita, jauhi narkoba sayangi keluarga." Ucap AKP Jailani mengakhiri.(*)




Berita Terkait +

Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap 3 Pelaku TP Curas, Korban Memesan Cewek Melalui Aplikasi Michat

Polsek Kuala Kampar Amankan 2 Remaja Curi Sepeda Motor

Dugaan Pelaku Penipuan Modus Arisan Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

Segera Dilaporkan Secara Resmi Dugaan Persekongkolan Proyek APBD Siak ke APH di Riau

Diduga Edarkan Sabu, JS Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau di Jalan Nusantara Duri

PN Pekanbaru Gelar Sidang Terdakwa Heldy Susanti, Motifnya Gegara Rebutan Anak

Empat Orang Peria Pelaku Ilegal Taping Milik PT BOB Di Minas, Berhasil Diringkus Polisi

Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Polsek Koto Gasib Grebek Arena Judi Sabung Ayam 

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kios Jual Pisang, Korban Belum Diketahui Identitasnya

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem