MENU TUTUP

Alamak! WN Malaysia Yang Miliki KTP Bengkalis Jadi Juragan Tambang Batu Bara di Riau

Jumat, 31 Maret 2023 | 14:29:25 WIB Dibaca : 1275 Kali
Alamak! WN Malaysia Yang Miliki KTP Bengkalis Jadi Juragan Tambang Batu Bara di Riau Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu ketika menyampaikan keterangan pers, pada Kamis (30/03) kemarin di Pekanbaru.

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Seorang warga negara Malaysia inisial MN ditangkap Kantor Imigrasi Pekanbaru karena melanggar peraturan keimigrasian. Ternyata MN memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Pemkab Bengkalis.

"Dari hasil pemeriksaan, WNA inisial MN memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran di Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu Kamis (30/03/2023) kemarin.

Jahari menyebutkan, awalnya pihak Imigrasi mengamankan tiga orang warga Malaysia yang tinggal di Provinsi Riau. Ketiga warga Malaysia yang diamankan itu, berinisial HB, MN dan M.

Setelah diperiksa, salah satu dari mereka, yakni MN, telah memiliki KTP, KK, dan Akte Kelahiran. MN dinyatakan melanggar peraturan keimigrasian, sedangkan 2 lainnya belum terindikasi karena masih dalam proses pemeriksaan.

Kemudian, petugas Kemenkum Ham Riau melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia. Setelah dipastikan, ternyata benar MN merupakan warga Selangor, Malaysia.

MN memiliki dokumen kependudukan Indonesia. Pada KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Identitas pelaku diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Bengkalis.

"Jadi MN ink menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batu bara)," kata Jahari.

Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut Jahari, MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya ditentukan apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," tegas Jahari.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino menjelaskan, MN dpastikan melakukan bisnis tambang batubara di Riau. Itu berdasarkan dokumen kepemilikan usaha pertambangan itu.

"Dia mendirikan perusahaan sendiri, yaitu tambang batubara di Pekanbaru. Kami sudah cek kantornya, tapi masih alamat rumah (bukan perkantoran)," kata Dela.

Menurut Dela, MN dan 2 warga Malaysia lainnya itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat. Lalu petugas melakukan pengecekan dan menangkap ketiga warga asing tersebut.

Untuk dua orang memiliki paspor, sedangkan satu lagi tidak punya paspor. Namun memiliki dokumen kependudukan Indonesia.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan, ternyata WNA Malaysia yang punya KTP dan KK itu tercatat sebagai warga Malaysia," pungkasnya.(mr)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

SP Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Viral Kasus Pria Ditabrak Mantan Istri Berujung Saling Lapor, Begini Kronologi Menurut Mantan Istri

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Daun Ganja Kering

Kejari Pelalawan Sita BB Rp 75 Juta Dari Kades Sungai Upih Kasus Korupsi

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Diringkus Polsek Bonai Darussalam

Warga Kuantan Babu Rengat Diringkus Sat Narkoba Polres Inhu

Miliki 3,49 Gram Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Lubuk Dalam Siak ini Ditangkap Polisi

Polsek Seberida Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Sungai Bangkar

Hari Ini Penyidik Kajari Kuansing Periksa Salah Seorang Orang Dekat Bupati Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan