MENU TUTUP

Alamak! WN Malaysia Yang Miliki KTP Bengkalis Jadi Juragan Tambang Batu Bara di Riau

Jumat, 31 Maret 2023 | 14:29:25 WIB Dibaca : 1103 Kali
Alamak! WN Malaysia Yang Miliki KTP Bengkalis Jadi Juragan Tambang Batu Bara di Riau Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu ketika menyampaikan keterangan pers, pada Kamis (30/03) kemarin di Pekanbaru.

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Seorang warga negara Malaysia inisial MN ditangkap Kantor Imigrasi Pekanbaru karena melanggar peraturan keimigrasian. Ternyata MN memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Pemkab Bengkalis.

"Dari hasil pemeriksaan, WNA inisial MN memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran di Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu Kamis (30/03/2023) kemarin.

Jahari menyebutkan, awalnya pihak Imigrasi mengamankan tiga orang warga Malaysia yang tinggal di Provinsi Riau. Ketiga warga Malaysia yang diamankan itu, berinisial HB, MN dan M.

Setelah diperiksa, salah satu dari mereka, yakni MN, telah memiliki KTP, KK, dan Akte Kelahiran. MN dinyatakan melanggar peraturan keimigrasian, sedangkan 2 lainnya belum terindikasi karena masih dalam proses pemeriksaan.

Kemudian, petugas Kemenkum Ham Riau melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia. Setelah dipastikan, ternyata benar MN merupakan warga Selangor, Malaysia.

MN memiliki dokumen kependudukan Indonesia. Pada KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Identitas pelaku diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Bengkalis.

"Jadi MN ink menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batu bara)," kata Jahari.

Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut Jahari, MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya ditentukan apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," tegas Jahari.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino menjelaskan, MN dpastikan melakukan bisnis tambang batubara di Riau. Itu berdasarkan dokumen kepemilikan usaha pertambangan itu.

"Dia mendirikan perusahaan sendiri, yaitu tambang batubara di Pekanbaru. Kami sudah cek kantornya, tapi masih alamat rumah (bukan perkantoran)," kata Dela.

Menurut Dela, MN dan 2 warga Malaysia lainnya itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat. Lalu petugas melakukan pengecekan dan menangkap ketiga warga asing tersebut.

Untuk dua orang memiliki paspor, sedangkan satu lagi tidak punya paspor. Namun memiliki dokumen kependudukan Indonesia.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan, ternyata WNA Malaysia yang punya KTP dan KK itu tercatat sebagai warga Malaysia," pungkasnya.(mr)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Sering Melakukan Transaksi Narkoba, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil Demi Dana Asuransi

Kajari Serahkan Oknum Polisi Ke LP Kelas II Pasir Pengaraian

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Cegah Kejahatan, Kapolsek Kandis Giat Lakukan Sosialisasi

Polsek Seberida Amankan Dua Bungkus Besar Sabu Dari Sepasang Pengedar Ini

Ketua LSM Gempur Sebut Laporan Dugaan Kongkalingkong Proyek Siak ke Kejati Riau Menunggu Hari

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Shabu dari Malaysia

Tangkap dan Musnahkan 4 Kilogram Sabu, Pemkab Meranti Apresiasi Polres Meranti

MA Karyawan PT.IDB Terduga Pelaku Penganiayaan & Penyekapan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Badan Pemantau Kebijakan Publik Kepulauan Meranti Adakan Aksi Damai Bersama Aktivis Mahasiswa di Kantor Imigrasi Selatpanjang

2

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

3

Open House Sekda Rokan Hulu Meriahkan Suasana Lebaran 1445 H/2024 M

4

Inovasi Kreatif, Kasat Lantas Polres Inhu Hentikan dan Imbau Pemudik Berhati-hati

5

Babinsa Sertu TH Hutagalung dan Kopda Hari Surachman, Rutin Ajak Warga Binaan Bersama Tim Patroli Gabungan Di Pinang Sebatang Guna Antisipasi Karhutla

6

Adanya Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres Rohul Langsung Melakukan Penyelidikan