MENU TUTUP

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Diringkus Polsek Bonai Darussalam

Ahad, 11 Oktober 2020 | 10:15:16 WIB Dibaca : 3115 Kali
Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Diringkus Polsek Bonai Darussalam


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau melalui Polsek Bonai Darussalam mengamankan seorang pria yang berinisial RB yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang berinisial TEA, Sabtu 10/10/2020 Pukul 20.30 Wib

 

Dari surat laporan yang disampaikan  Polsek Bonai ke Polres Rohul, Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH menuliskan dari rilis persnya, Kronologi kejadian dan penangkapan.

 

Kejadian pencabulan ini dilakukan pelaku (RB) terhadap korban (TEA) atas cerita yang disampaikan oleh Sdr ST (51) 
Sdri ST dia mengatakan telah melihat pelaku mencium korban diruang tamu rumah korban pada tanggal 08/10/2020 sekira Pukul 22.00, kemudian pelaku keluar rumah meninggalkan korban, Sdri ST langsung menanyakan kepada korban prihal kejadian itu namun korban tidak menjawab hanya menangis saja.

 

Setelah kejadian itu Sdri ST melihat kalau korban sering duduk seorang diri,seakan ada yang dipikirkannya akhirnya Sdri ST pada hari Sabtu tanggal 10/10/2020 kembali menanyakan kepada korban apa yang terjadi, akhirnya korban menceritakan kalau dia sudah dicabuli oleh RB sebanyak empat kali sejak bulan Nopember lalu, mendengar jawaban dari korban Sdri ST tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bonai Darussalam.

 

Mendapat laporan dari Sdri ST dengan membawa saksi dua orang yang berinisial ST dan AH pada hari Sabtu 10/ 10/2020 pukul 18.00 Wib. Kapolsek Bonai Ds., IPDA BIJAK SRIRAMA AJI, S.Tr.K memerintah Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam bersama 2 (dua) personil melakukan  pencarian keberadaan pelaku.

 

Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang ada di rumahnya  Unit Reskrim bergerak menuju tempat rumah pelaku dan mendapati pelaku duduk sambil makan, setelah dilakukakan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

 

Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam bersama barang bukti berupa 1 helai baju biru list pink bergambar kelinci dengan tulisan "rabbit spring love".1 helai celana warna merah muda motif pita.1 helai sweater warna abu-abu.1 helai celana dalam warna coklat,1 helai bra warna campuran merah muda dan putih, untuk proses lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Diduga Edarkan Shabu-sabu, Pria di Perawang Barat Ini Ditangkap Polisi

3 Komplotan Penadah Motor Curian Ditangkap Reskrim Polres Kampar, 10 Sepeda Motor Diamankan

Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Pencurian Dengan Kekerasan Di Bandar Petalangan Bobol Jendela Dan Todongkan Pistol Mainan

Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan

Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor diamankan Polsek Bukit Raya

Diduga Rugikan Negara, LSM Badai Laporkan Dua Proyek Disdik Pekanbaru ke Kejari

Miliki Dua Paket diduga Shabu DJ Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Diduga Lakukan Aksi Penipuan, Beberapa Oknum Kepala Dusun Kampung Sei Gondang Dipolisikan Warga

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat