MENU TUTUP

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Daun Ganja Kering

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:32:46 WIB Dibaca : 1793 Kali
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Daun Ganja Kering

Kuansing, Catatanriau.com | Polres Kuansing melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 orang berinisial I (39) diduga tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing, pada Rabu (12/07/2023) pukul 23.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H," bahwa Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak.SH.,MH, melakukan penyelidikan di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing karena adanya dugaan sering terjadi transaksi narkotika," terang IPTU Novris.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing kemudian melakukan penangkapan terhadap I (39) yang sedang berada di belakang rumah miliknya di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.

Saat dilakukan penangkapan I (39) sedang mempaket paketkan narkotika jenis sabu dan daun ganja menjadi beberapa paket, diantaranya menjadi 1 (satu) paket bungkusan plastik bening besar berisi Narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) paket bungkusan plastik bening sedang berisi narkotika jenis daun ganja kering dan 2 (dua) paket bungkusan plastik bening sedang berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap I (39) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut akan dijual ke pembeli dan pelaku I (39) mendapatkan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut dibeli secara online dari seorang berinisial U (DPO) dengan Uang ditransfer sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ke Rekening an. AS, " ucap IPTU Novris.

"Untuk barang bukti yang ditemukan yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkusan plastik besar bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkusan plastik kecil bening berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) bungkus kertas peper, 1 (satu) bungkus plastik bening kosong, 1 (satu) buah sendok pipet, 9 (sembilan) lembar kertas struk BRI LINK bukti pembelian dan penjualan Narkotika dan uang hasil penjualan Narkotika sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah)," jelas IPTU Novris.

“Terhadap I (39) atas perbuatan nya kepada tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Resnarkoba.***

Laporan : Ayub Kelana

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

4 Orang Pria Kawanan Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polres Siak

Polres Siak Ringkus 3 Orang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis

3 Pelaku dan Penada Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Polsek Perhentian Raja Tangkap 3 Warga Kampung Pinang Kasus Narkoba

Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Gelper Ikan-ikan di Simpang Membot Desa Kota Garo

Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas

Empat Pelaku Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi di Kampar Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Ngeri! Tiga Hari Beruntun, Polsek Minas Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Sidang Perkara 16/Pdt.G/2024/PN: Gugatan PMH oleh Masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari Tbk

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat