MENU TUTUP

Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas

Kamis, 23 November 2023 | 20:33:02 WIB Dibaca : 3851 Kali
Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas, Kamis 23 November 2023

Siak, Catatanriau.com | Masyarakat Kabupaten Siak, Provinsi Riau, gempar. Sebab, seorang bocah diduga nekat cabuli  anak balita hingga tewas. Polres Siak telah mengamankan pelaku pencabulan dan pembunuhan berinisial LNA (14) tahun, pada  Selasa (21/11/2023) lalu.

Pelaku pencabulan dan pembunuhan itu seorang pelajar SMP di Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, inisial LNA (14) tahun.  Pelaku diamankan polisi diduga melakukan pencabulan dan menghabisi nyawa korbannya yang masih balita berusia 3,5 tahun.

Pihak kepolisian dari Polres Siak, melalui Kasi Penmas, AKP Ubaidillah membenarkan peristiwa tersebut. Beredar di media sosial dan gempar di daerah kabupaten Siak, Provinsi Riau.

“Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku, saat ini masih proses pendalaman,” kata AKP Ubaidillah melalui perpesanan singkat di WhatsApp kepada wartawan.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga Kabupaten Siak, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Dalam.

Orang tua korban sempat memosting di media sosial (madsos) facebook dengan akun Sherly Silalahi dan mengatakan, Kepada penguasa negeri ini, @jokowi@ divisihumaspolri, mohon keadilan untuk keluarga kami. Anak yang masih berusi 2 tahun 10 bulan mengalami pemerkosaan hingga merenggut nyawa. Apakah karena usia pelaku masih dibawah umur tidak layak untuk dihukum ? hukum apa yang pantas untuk pelaku itu?

Sebagai informasi, keluarga korban bersama warga menemukan jasad balita malang itu tergeletak tanpa busana di parit belakang rumah salah seorang warga pada, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 18.40 WIB.

Usai ditemukan, kelurga korban bersama warga mengevakuasi jasad korban dan membawa ke Puskesmas Lubuk Dalam.

Usai mendapatkan Laporan Polisi terkait penemuan mayat tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira memerintahkan Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima untuk turun ke TKP.

Didampingi Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Sitompul, Ipda Fuad bersama tim Inafis Satreskrim Polres Siak melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang menemukan korban pertama kali.

Saat itu, polisi mencurigai salah seorang anak laki-laki inisial LNA (14), karena bocah tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit hingga petugas kepolisian membawa anak tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.

Diperjalanan, Bocah mengaku bahwasanya dialah yang telah menghabisi nyawa korban yang masih balita itu.

Tidak hanya itu, bocil tersebut juga mengatakan bahwa sebelum dibunuh, dia melakukan persetubuhan terhadap korban hingga membuang mayat korban di parit belakang rumah kakeknya.

Pelaku terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ****


Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Satreskoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Lelaki Pengedar Narkoba di Perawang

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Sabu dan Ganja

POLSEK, KANITRES dan JUPER SOREK, Kel, Pangkalan Kuras Diduga Lakukan Pemerasan Alias Pungli

Jadi Bandar Shabu Di Pelalawan, Seorang Pria Warga Rohil Dicokok Polisi

Diduga Edarkan Shabu Tiga Pria ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Gerak Cepat! Koord 3 Polsek, Minas, Kandis & Rumbai Ringkus Pelaku Curas Sajam

Hakim Wahyu Berani, Vonis Eliezer 1,5 Tahun Penjara Dari Tuntutan 12 Tahun 

235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku & 20 KG Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

2

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

3

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

4

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

5

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

6

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing