MENU TUTUP

Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:36:43 WIB Dibaca : 467 Kali
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Polres Indragiri Hulu Polda Riau mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pencurian Kabel Listrik milik perusahan listrik negara di Jl. Lintas Tengah  di Kel. Simpang Kelayang  Kec. Kelayang Kab. Inhu

Dua pemuda yang diamankan polisi tersebut adalah YS Alias IYON (34) warga Desa Pandan Wangi Kec. Peranap  dan AD Alias ARI (28) warga Desa Sungai Kuning Binio Kec. Kelayang kata Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran dikantornya, Rabu 21/8/24 pagi

Kejadian berawal  pada waktu  hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 wib warga masyarakat menghubungi Personel Polsek Kelayang dan memberitahukan ada dua orang yg dicurigai membawa kabel listrik ke tempat pembeli di Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang, mendapat informasi tersebut kemudian personel Polsek Kelayang melapor ke Kapolsek kelayang Iptu Zulmaheri,SH.,MH dan memerintahkan personelnya untuk turun  langsung menuju ke Desa Bongkal Malang

Personelnya menjumpai warga, lalu  bersama warga langsung menuju ke tempat pembeli bermarga S, dan tidak jauh dari rumah tempat pembeli  warga melihat kedua pelaku sedang keluar dari tempat pembeli, lalu personel polsek  dan warga langsung mengamankan kedua pelaku, dan menanyai  kedua pelaku mengakui baru menjual kabel listrik ke S yang dicuri dari kel. Simpang Kelayang

Personel polsek dan warga membawa kedua pelaku ke tempat pembeli sdr, S dan di tempat itu di jumpai kabel listrik yang baru di jual sebanyak dua gulung, kemudian langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti dan dibawa ke Polsek Kelayang.

Kapolsek pun bergerak dengan cepat menghubungi pihak PT. PLN Persero untuk berkoordinasi dan pihak PT. PLN membenarkan bahwa kabel tersebut milik mereka

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barangbbukti berupa 2 ( dua ) gulungan kabel listrik +- 150 meter 1 ( satu) buah gunting pemotong kabel 1 ( satu ) buah slang yang terbuat dari kain (alat pemanjat tiang listrik ) 1 ( satu ) unit sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi warna hitam

"Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positive mengandung methavitamine (sabu) dan mengaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut karena untuk mengkonsumsi narkoba dan sudah melakukan hal pencurian serupa beberapa kali " tutup Misran.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Saat Pulang Berlebaran

Bandar Togel Di Tandun Ditangkap Polisi

Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ibu Muda Ngaku Diperkosa 4 Orang di Rohul Ternyata Bohong, Ini Pengakuannya

Putusan Pidana Pilkada Pelalawan Tiga Terdakwa Dipidana Tidak Ditahan

Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap DPO Residivis Spesial Jambret

Diduga Edarkan Sabu di Duri, 2 Pria Muda Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Jambret

Terpidana DPO Inisial DS Berhasil Ditangkap Di Provinsi Kepulauan Riau

Hakim Tipikor Geram, Indra Gunawan Alias Eed Berbelit - Belit

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba