MENU TUTUP

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:45:59 WIB Dibaca : 1326 Kali
Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

SIAK, CATATANRIAU.com | Pada Sabtu, 29 Oktober 2022, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar Butar, mendapatkan informasi mengenai berita yang beredar pada salah satu media online, yang menyebutkan bahwa di Rutan Siak ada oknum narapidana sebagai bandar narkotika.

Berita tersebut berjudul: “Polsek tualang tangkap Jaringan Narkotika Rutan Siak di Perawang Barat”.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Rutan langsung memberikan intruksi untuk melakukan giat razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Dalam razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti alat komunikasi dan narkotika. 

"Menanggapi statement yang dikutip dari pemberitaan tersebut, 'tersangka' mengakui perbuatannya dan memperoleh barang haram itu dari seorang narapidana berinisial R di Rumah Tahanan Siak”.

Selanjutnya Kepala Rutan melakukan sinergi dan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Siak dan Kanit/ Penyidik Polsek Tualang terkait pemberitaan tersebut. 

Hasil koordinasi didapat informasi mengenai narapidana inisial R tersebut. 

Kemudian dilakukan pengecekan pada data SDP (System Database Pemasyarakatan), narapidana tersebut pernah ditahan di Rutan Siak, namun pada tahun 2021 sudah dipindahkan dari Rutan dan saat ini narapidana tersebut tidak menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura lagi.

"Artinya pemberitan tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Rutan siak mendukung pemberantasan narkoba dengan rutin tiap minggu melakukan penggeledahan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," terang Karutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar Butar, Sabtu (29/10/2022).

Tercatat sudah 5 kali Rutan Siak melakukan penggagalan masuknya narkoba ke dalam Rutan.***

 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

598 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Satpol PP Dari Kampung Merempan Hilir Siak

Kerja Keras Jajaran Reskrim Polres Pelalawan Berhasil Ungkap dan Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan

Miliki Narkotika Dan Senjata Api, Pria Ini Digalandang Polisi Ke-mapolres Siak

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Miliki Dua Paket Shabu-shabu, Pria Warga Dayun Ini Digelandang Ke Polres Siak

Kapolsek Kuantan Hilir Pimpinan Langsung Oprasi Penertiban Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Terekam CCTV Bongkar Ponsel, Warga Desa Sawah Baru Ditangkap Polsek Tambang

PTUN Pekanbaru Sidang  Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI

Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

Sidang Lanjutan Kasus Karhutla PT Adei Plantation Saksi Ahli Prof Bambang: Diduga Unsur Kesengajaan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem