MENU TUTUP

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Sabtu, 26 Desember 2020 | 12:21:08 WIB Dibaca : 2095 Kali
Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba Kedua terduga telah diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di rumah terduga pelaku.

 

Dua orang tersebut diketahui merupakan pasangan suami istri (Pasutri)  berinisial RS (47) seorang pria dan SW (41) seorang wanita yang merupakan istri dari RS.

 

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP.Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberantas peredaran gelap barang haram tersebut.

 

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP JAILANI, SH, Sabtu pagi (26/12/2020).

 

AKP Jailani juga menambahkan dalam hal ini pihaknya juga berhasil mengamankan 7  paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,24 gram, 4 bungkus plastik klip bening , 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 6 buah mancis, 1 buah pipet yang sudah dimodifikasi, 1 buah dompet warna merah muda, 2 set alat hisap shabu terbuat dari botol kemasan minuman.

 

"Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota, tepatnya di rumah RS, mendapat informasi tersebut kita langsung memerintahkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa (22/12) sekira pukul 18.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RS (43) dan SW(41) yang berada didalam kamar yang sedang duduk kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang berada didalam lemari milik RS (43) kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 7 paket diduga Shabu yang ia dapatkan dari WR di Pekanbaru. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," terang AKP Jailani.

 

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tutupnya.(*)




Berita Terkait +

Polres Siak Musnahkan Puluhan Gram BB Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Kecamatan Pasir Penyu Resmi Dilaporkan Ke-Polres Inhu

Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, 17 Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan

Bawa Sabu Dalam Kotak Bulu Mata, Wanita Ini Digelandang ke Polres Bengkalis

Konferensi Pers, Kapolres Siak Sampaikan Pengungkapan Puluhan Kilo Narkotika Jenis Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Simpan Sabu, Pria Tengah Baya Diciduk Polisi

Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Sabu, Buru Pemasok Yang Masih Buron

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

KNPI Apresiasi Semangat RJ Dit Reskrimum Polda Riau, Larshen Yunus: Kanda Asep Polisi Presisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba