MENU TUTUP

Simpan Sabu, Pria Tengah Baya Diciduk Polisi

Sabtu, 31 Maret 2018 | 12:20:27 WIB Dibaca : 4313 Kali
Simpan Sabu, Pria Tengah Baya Diciduk Polisi

 

Koto Gasib-Berangkat adanya laporan masyarakat, tentang adanya transaksi penjualan narkoba, aparat jajaran Polsek Koto Gasib langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dimana Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi memberi perintah kepada Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan untuk menindaklanjuti kebenaran laporan masyarakat ini.

 


Ada pun kronologis penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Koto Gasib terhadap tersangka pemilik sabu-sabu tersebut sebagai berikut: Diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang menjual Narkotika diwilayah hukum Polsek Koto Gasib. 

 

Selanjutnya Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Leonar Pakpahan, SH untuk melakukan penyelidikan.  Dan pada hari Jum'at pukul 23.35 tanggal 30 Maret 2018, bersama anggota jaga Bripka Romi Candra dan BRIGADIR Gabe Napitupulu 

dan Unit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan penangkapan terhadap WILHAM Bin (Alm) BAKRI warga yang beralamat perumahan Palma Putri Blok D16,Rt.003,rw.016 Kel.Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Madya Pekanbaru.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan 6(enam) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polsek Koto Gasib untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti seperti berikut: 


-2 (dua) paket diduga Narkotika Sabu sabu yang dibungkus kertas putih seharga paket 700 ribu.

-3(tiga) paket diduga Narkotika dibungkus dengan plastik bening seharga 200 ribu

-1(satu)paket diduga Narkotika dibungkus dengan plastik bening seharga 100 ribu

-uang penjualan Rp.1700.000.

 


Terkait akan penangkapan ini, Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi membenarkan adanya penangkapan ini. "Berkat informasi dari masyarakat, kita bersama jajaran Reskrim langsung menanggapi laporan ini dan menangkap pelaku,"katanya kepada media ini. 



Berita Terkait +

Karena Sabu, Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Ninja Buah Sawit Milik PT IMT, Tiga Orang Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Pelaku Perampokan Agen BRI Link Ditangkap Ditempat Kerja, Uang Hasil Rampokan Digunakan untuk Bayar Hutang

Wanita tetangkap saat menyelundupkan Narkoba untuk Kekasihnya di Lapas kelas II Bengkalis

Penangkapan Terbanyak Bulan Oktober, Polsek Batang Cenaku Kembali Ringkus Pelaku Narkoba

Miliki Sabu dan Ganja, 3 Pria Muda Diringkus Opsnal Polsek Mandau

Musnahkan 26,83 KG Sabu, Kapolda : Terus Buru Pengedar & Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Gondol Ratusan Kilo Almunium Kabel PT. CPI Komplotan Maling Diringkus Polisi

Polres Inhu dan TNI Tertibkan PETI di Kelayang, 4 Pocai Dimusnahkan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan