Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Sabu, Buru Pemasok Yang Masih Buron

Siak, Catatanriau.com - Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu, FO (41), di Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, pada Senin (20/1) kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 17 paket sabu dengan total berat 4,28 gram.
Menurut keterangan Kapolsek Bungaraya, AKP Aspikar, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus FO.
"Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bernama SH yang kini masih buron," ujar AKP Aspikar, kepada Wartawan, Jumat (24/01).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti sepeda motor, ponsel, bong, dan uang tunai.
Terkait hal ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.
“Kita sangat butuh peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Mari sama-sama kita perangi Narkoba demi masa depan anak bangsa,” tukasnya.***
Laporan : Idris Harahap