MENU TUTUP

Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

Rabu, 15 Desember 2021 | 19:14:51 WIB Dibaca : 1826 Kali
Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

KUANSING, CATATANRIAU.com • Penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, masih ditangani oleh Korps Adhyaksa setempat. Adapun dugaan rasuahnya yakni, Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD) Tahun Anggaran 2019 yang diduga fiktif di instansi tersebut.

 

Dimana, dalam hal tersebut, jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, yang melakukan penyelidikan hingga penyidikan dugaan rasuah itu.

 

Sebelumnya, jaksa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara itu. Tersangka yang dimaksud adalah Hendra AP, Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing non aktif.

 

Dalam perjalanannya, Hendra AP mengajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Oleh hakim tunggal di pengadilan tersebut, mengabulkan praperadilan Hendra AP.

 

Tidak terima dengan putusan praperadilan itu, jaksa penyidik kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) baru. 

 

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, penanganan perkara itu, masih dalam tahap penyidikan umum. Dimana, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Hal tersebut terkait dengan kerugian negara.

 

"Kami masih menunggu hasil audit PKN (penghitungan kerugian negara) dari BPKP," ucap Hadiman, Rabu (15/12/2021).

 

"Setelah itu (audit PKN) keluar, baru kami lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka," sambungnya.

 

Terkait dengan uang yang pernah disita oleh pihaknya, hal tersebut statusnya masih menjadi barang bukti. Adapun jumlah uangnya, Rp493 juta lebih.

 

"Uang sebanyak Rp493.634.860 itu, statusnya masih barang bukti, sesuai dengan penetapan hakimu Pengadilan Tipikor (Pengadilan Negeri Pekanbaru). Uang itu kami titipkan di BRI tanpa bunga sepersen pun," jelasnya.(rls)


Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

8,5 Gram Shabu Beserta Seorang Warga Kampar Diamankan Team Opsnal Polsek Kandis

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

Lakukan Pungli Pengurusan Balik Nama SKGR, Honorer Kampung Perawang Barat Kena OTT Polres Siak

Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

4 Tersangka Narkoba Diciduk Polisi, Bentuk Serius Perangi Narkoba

Kerja Keras Jajaran Reskrim Polres Pelalawan Berhasil Ungkap dan Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kulit Harimau dan 4 Bangkai Janin Harimau Ikut Dibakar

Ngedar Ganja Kering Seberat 5.4 Kg Di Lubuk Dalam Siak, 4 Orang Pria Dari Inhil Ini Dibekuk Polisi

Polsek Kampar Kiri Amankan 215 Tual Kayu Tak Bertuan, Pelaku Masih Diburu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lecehkan 8 Orang Santrinya! Pria Bejat Pimpinan Ponpes Ini Akhirnya Diringkus Polres Inhu

2

PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk Hadir, Sidang Gugatan Serobot 90 Hektar Bersidang Mediasi

3

Upacara Harkitnas di Blok Rokan, Manajemen PHR Tegaskan Semangat Tingkatkan Produksi untuk Ketahanan Energi Nasional

4

Baleho Bakal Calon Bupati Rohul Anton ST.MM Dirusak Orang Tak Dikenal

5

470 JCH Asal Rohul Resmi Dilepas H. Sukiman Dari Embarkasi Batam

6

Gagal Konstruksi, Bupati Rohil Tinjau Pembangunan Jembatan Parit Atmo Bagansiapiapi yang Hampir Rubuh