MENU TUTUP

Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

Rabu, 15 Desember 2021 | 19:14:51 WIB Dibaca : 2011 Kali
Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

KUANSING, CATATANRIAU.com • Penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, masih ditangani oleh Korps Adhyaksa setempat. Adapun dugaan rasuahnya yakni, Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD) Tahun Anggaran 2019 yang diduga fiktif di instansi tersebut.

 

Dimana, dalam hal tersebut, jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, yang melakukan penyelidikan hingga penyidikan dugaan rasuah itu.

 

Sebelumnya, jaksa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara itu. Tersangka yang dimaksud adalah Hendra AP, Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing non aktif.

 

Dalam perjalanannya, Hendra AP mengajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Oleh hakim tunggal di pengadilan tersebut, mengabulkan praperadilan Hendra AP.

 

Tidak terima dengan putusan praperadilan itu, jaksa penyidik kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) baru. 

 

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, penanganan perkara itu, masih dalam tahap penyidikan umum. Dimana, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Hal tersebut terkait dengan kerugian negara.

 

"Kami masih menunggu hasil audit PKN (penghitungan kerugian negara) dari BPKP," ucap Hadiman, Rabu (15/12/2021).

 

"Setelah itu (audit PKN) keluar, baru kami lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka," sambungnya.

 

Terkait dengan uang yang pernah disita oleh pihaknya, hal tersebut statusnya masih menjadi barang bukti. Adapun jumlah uangnya, Rp493 juta lebih.

 

"Uang sebanyak Rp493.634.860 itu, statusnya masih barang bukti, sesuai dengan penetapan hakimu Pengadilan Tipikor (Pengadilan Negeri Pekanbaru). Uang itu kami titipkan di BRI tanpa bunga sepersen pun," jelasnya.(rls)


Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

Dua Bandra Sabu Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di Rupat

Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Kapolsek Benai Pimpin Penertiban PETI di Desa Pulau Kalimanting

Pelaku Curas Tembak & Bakar Mobil Korban Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Sempat Buang 24 Paket Sabu Dalam Kemasan Rokok, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

Polres Pelalawan Ringkus Bandar Narkoba Bukit Kesuma

Niat Hati Bekerja Bersihkan Lahan Orang, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara Karena Sebabkan Karlahut

Ketua KNPI Riau Sorot Penyidik Ditreskrimsus, Larshen Yunus: Plt Bupati Kuansing Segera Kami Laporkan!

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Rohul, Amankan 950 Gram Ganja & Dua Tersangka Di Tangkap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri