MENU TUTUP

Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Senin, 20 Desember 2021 | 16:10:44 WIB Dibaca : 1224 Kali
Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang pria, karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MF alias F (29), warga Dusun II Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar. 

 

Tersangka MF alias F ditangkap pada Senin pagi (20/12/2021), setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek XIII Koto Kampar. MF sebelumnya dilaporkan oleh korban sdr. Ali Akbar (59), karena dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka MF pada Senin malam (29/11/2021).

 

Peristiwa ini berawal pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu korban sdr. Ali Akbar baru selesai melaksanakan shalat maghrib di Mesjid Baiturrahman Desa Binamang. 

 

Setelah itu korban bermaksud untuk pulang kerumahnya dan berjalan menuju pintu keluar masjid, tiba-tiba datang tersangka MF menghampiri dan langsung memukul korban.

 

Korban berusaha melarikan diri namun MF tetap mengejarnya, lalu ayah dari sdr. MF yang juga berada di masjid langsung melerainya, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya. 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.

 

Penyidik kemudian memanggil dan memeriksa tersangka, termasuk saksi-saksi serta melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, lalu penyidik menetapkan MF alias F sebagai tersangka dan langsung menerbitkan surat perintah penangkapannya.

 

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

IRT Jadi Pengedar Narkoba di Desa Balam, Pelaku Ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar

Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus

Ibu Muda Ngaku Diperkosa 4 Orang di Rohul Ternyata Bohong, Ini Pengakuannya

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Warung Miliknya

Polsek Senapelan Ringkus Residivis Jambret Kambuhan 5 TKP di Pekanbaru

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Wanita Muda Diduga Kurir Narkoba

Sepanjang 2022, Polda Riau Dan Jajaran Gulung 228 Tersangka Dari 145 Kasus Perjudian

Kurun Waktu Dua Pekan, Polsek Minas Ringkus Dua Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu