MENU TUTUP

Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Jumat, 17 Juli 2020 | 07:29:34 WIB Dibaca : 5598 Kali
Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis


KANDIS, CATATANRIAU.COM | NA yang merupakan salah seorang guru honorer di salah satu Instansi Pendidikan di Kecamatan Kandis, pada Kamis, (16/07/'20), akhirnya mempolisikan WAJ, seorang remaja belasan tahun yang diketahui berusaha melakukan tindak asusila pemerkosaan pada dirinya. WAJ atau Pelaku sendiri merupakan tetangga NA yang juga beralamat di Pondok PKS Libo PT IMT tepatnya di Kampung Samsam.

 

Upaya pemerkosaan pada NA dilakukan oleh pelaku pada subuh, bekisar pada pukul 04.15 WIB di dalam kamar NA.
"Saya lagi asik tidur bersama teman saya didalam kamar. Tiba-tiba saya terbangun karena merasakan ada yang meraba bagian dari kepala hingga kaki, dan melihat pelaku sedang duduk didekat saya tanpa berbusana. Saya berusaha teriak meminta tolong tapi pelaku mendorong saya hingga tersandar ke lemari kamar, untungnya teman saya terbangun dan menolong saya begitu pula tetangga lainnya hingga pelaku melarikan diri lewat pintu dapur," ungkap NA.

 

Berdasarkan laporan dari NA dan dilengkapi dengan keterangan dari RY dan AN sebagai saksi, Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman tahanan hingga belasan tahun.
Kronologis penangkapan pelaku sendiri saat korban menceritakan kejadian tersebut pada tetangga lainnya, Irma Wadi dan Eko, yang lantas mendatangi rumah pelaku dengan membawa alat bukti yang tertinggal di kamar NA.

 

"Sesuai petunjuk video Irma Wadi yang direkam saat mereka duduk diwarung bersama pelaku. Dikarenakan disertai alat bukti berupa pakaian pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pihak keluarga menghubungi Polsek Kandis untuk melaporkan kejadian tersebut, setelah piket SPK dan piket reskrim sampai di TKP pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis.(*)




Berita Terkait +

2 Unit Meja Gelper Judi Ikan-Ikan Di Amankan Polres Rohul

MASIF, Jajaran Polres Kuansing Sosialisasi Larangan Buka Lahan Cara Membakar & Dampak Karhutla

Kejari Pelalawan Tambah Tetapkan Dua Tersangka Perkara Korupsi Penimbunan Lahan MTQ

Jual Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polsek Pasir Penyu

Polres Siak tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun

Mengedarkan Sabu Pasangan Suami Istri Bersama Rekannya Diringkus Polres Inhil

Demi Hilangkan Dugaan Kasus Penipuan RLH Polak Pisang, Oknum Kadus dan Kades Ini Kembalikan Uang Para Korbannya

Polsek Kandis Berjaya Amankan Seorang Pelaku Judi Togel, Bandar Berstatus DPO

Bongkar Warung, Remaja Ditangkap warga Lalu Diserahkan Ke Polsek Siak Hulu

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Teratak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap