MENU TUTUP

MASIF, Jajaran Polres Kuansing Sosialisasi Larangan Buka Lahan Cara Membakar & Dampak Karhutla

Kamis, 11 November 2021 | 18:15:01 WIB Dibaca : 1208 Kali
MASIF, Jajaran Polres Kuansing Sosialisasi Larangan Buka Lahan Cara Membakar & Dampak Karhutla

KUANSING, CATATANRIAU.com •  Polres Kuantan Singingi ( KUANSING ) beserta Polsek jajaran gencar melaksanakan Giat penyebaran maklumat Tentang bahaya kebakaran hutan dan lvahan (Karhutla)  ke seluruh wilayah desa di Kuantan Singingi Kamis (11/11/2021) yang di laksanakan oleh para bhabinkamtibmas.

 

Giat ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk berisi maklumat dan himbauan untuk menghentikan pengolahan lahan dengan cara di bakar karena mengancam menimbulkan kesehatan lingkungan akibat polusi asap hasil pembakaran lahan tersebut.

 

Hal ini di maksudkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga kesegaran udara dapat terus terjaga," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK MSi kepada wartawan di Teluk Kuantan Selasa (11/11/2021) siang.

 

Di katakan Kapolres, masalah Karhutla ini akan terus menjadi prioritas atensinya,  untuk itu dia mengajak para pekebun atau petani dalam mengolah lahan supaya menghindari membakar lahan karena mengancam kesehatan masyarakat umum.

 

Di samping itu,  giat seperti ini akan dilakukan rutin secara berkala agar pelaku karhutla agar berhenti melakukan aktifitas dengan cara membakar lahan, terutama bagi pekebun.

 

Guna memonitor dan pemantauan karhutla maupun titik hotspot atau titik api, kita lakukan pemantauan melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning ( DLK ) disetiap wilayah baik di Polres maupun polsek polsek yang terpantau langsung oleh DLK polda Riau," terang Kapolres

 

"Mari kita sama-sama menjaga kesehatan  lingkungan dan kelestarian alam demi Anak cucu kita yang akan datang," tegas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si 

 

Terakhir giat pengawasan terhadap Karhutla kata Kapolres akan rutin dilaksanakan  dilaksanakan para personil polres beserta jajaran Bhabinkamtibmas di setiap kecamatan di Kuansing," ujarnya.***


Sumber : Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Satreskoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 4,62 Gram

DPP-SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai Dan Dua PPK Ke Kejati Riau

Polsek Logas Tanah Datar Berhasil Ringkus Seorang Pria DPO Terduga Kasus Narkoba

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Tim Ojoloyo Tangkap Cewek Cantik Pengedar Narkoba di Bangkinang Kota

Kantongi 8 Paket Sabu, AS Diamankan Polisi di Duri

Ayah Bejat di Siak Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Polsek Minas Lakukan Pemusnahan BB 55,27 Gram Shabu-shabu

Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Personil Polsek Tambusai

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

4

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

5

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

6

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan