MENU TUTUP

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

Ahad, 05 Mei 2024 | 20:00:29 WIB Dibaca : 547 Kali
Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

Rohul, Catatanriau.com | Seorang pria dengan inisial Ar telah ditangkap oleh personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) setelah menyebarkan video pacarnya tanpa busana ke dalam grup akun Facebook dan WhatsApp.

Perbuatan ini dilakukan, setelah Ar diputuskan oleh pacarnya dan semua kontaknya diblokir di media sosial dan WhatsApp.

Ar tidak menunjukkan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Menurutnya, tindakan ini dipicu oleh rasa kesal akibat putus cinta dengan pacarnya serta diblokir dari kontak-kontaknya.

Kepolisian mengkonfirmasi bahwa Ar telah mengakui semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos P SH MH, menjelaskan bahwa Ar telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menyebarkan konten pornografi secara sengaja tanpa hak.

"Kasus ini diatur di bawah Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 29 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ungkap Kasat. Minggu (05/05/2024).

Ar ditahan selama 20 hari ke depan sementara pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo dan akun Facebook miliknya. Langkah selanjutnya akan melibatkan ahli teknologi informasi dan ahli pidana dalam proses kriminalisasi perkara ini.

Kasat Reskrim menekankan pentingnya menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab. Dia mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar etika dan hukum, serta mendorong budaya penggunaan media sosial yang sehat dan cerdas. (Humas Polres Rohul).

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Personil Polsek Tambusai

Awas Begal! Guru TK di Langgam Ini Jadi Korban Curas, Motor, Uang, Hp & Perhiasan Dirampas

2 Orang Pria Pengedar Narkotika di Mempura Ini Berhasil Diringkus Oleh Polres Siak

Polsek Langgam Amankan Senpi Rakitan Dari Tersangka Penggelapan Sawit

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Ngedar Shabu Di Minas, Tonang Digalandang ke Mapolres Siak

Kuasai Sabu 2 Orang Pria Muda Ini di Ringkus Polisi di Duri

Hari Ini Presiden Klub PSPS Resmi di Laporkan KNPI ke Polda Riau

Pelaku Pembunuhan di Minas Timur Berhasil Diringkus Polres Siak, Ternyata Motifnya Sebab Saling Ejek

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!

2

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

3

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

4

Polres Kampar Rutin Turun Langsung Menyapa dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat

5

Ciptakan Generasi Unggul Berbasis STEM, PHR Konsisten Tingkatkan Kompetensi Guru di Riau

6

Danrem 031/WB Pimpin Upacara 17an Bulan Mei 2024 di Makorem