MENU TUTUP

Inlaning Laporkan Dugaan Korupsi Dana KKPA oleh Oknum PTPN V ke Kejati Riau

Rabu, 08 Juli 2020 | 22:14:22 WIB Dibaca : 2320 Kali
Inlaning Laporkan Dugaan Korupsi Dana KKPA oleh Oknum PTPN V ke Kejati Riau Kantor Kejati Riau di Pekanbaru

 


CATATANRIAU.COM | Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Law Enforcement Monitoring (LSM Inlaning) melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam hal pengelolaan dana Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  

 

Direktur Inlaning, Dimpos Tampubolon mengungkapkan, laporan telah dilayangkan pada 25 Juni 2020 lalu. "Kami meminta Kejati Riau mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan KKPA tersebut," tegas Dempos, Selasa (7/7/2020).

Dimpos mengurai dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan merugikan negara lebih dari Rp. 100 miliar tersebut merupakan rentetan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di perusahaan pelat merah itu.  

 

Dikatakan Dimpos, ada 4 hal yang menjadi menjadi fokus laporan, yaitu pertama, diduga ada penyalahgunaan keuangan kredit KKPA oleh oknum PTPN V dalam pembangunan kebun KKPA atas kredit sebesar Rp. 54 Milyar pada Bank BRI Agro Pekanbaru.

 

“Dana Rp. 54 Milyar habis, tetapi kebun tidak dibangun dengan baik. Hal ini terbukti dari kondisi fisik kebun dan sarana prasarana kebun seperti jalan poros, jalan blok, dan gorong-gorong yang tidak layak. Akibatnya, negara (PTPN V) harus menanggung pembayaran kredit pada Bank BRI Agro karena hasil produksi kebun kelapa sawit Pola KKPA yang dibangun PTPN V adalah kebun gagal,” terang Dimpos.

 

Bahkan 100 hektar dari lahan KKPA tersebut puso (gagal tanam), akan tetapi Sertifikat Hak Milik (SHM) dari lahan tersebut tetap diagunkan di Bank Mandiri Palembang. “Ini artinya lahan puso tetap dibebani hutang dan dana pembangunan lahan puso tersebut kemana?,” ujar Dempos.

 

Kedua, kita menduga ada penggelembungan kredit pada saat pengalihan kredit dari Bank BRI Agro Pekanbaru ke Bank Mandiri Palembang karena kredit awal sebesar Rp. 54 Milyar, setelah 10 tahun berjalan bukannya berkurang tetapi malah tambah besar menjadi Rp. 83 Milyar pada Bank Mandiri Palembang.

 

Ketiga, terhadap besarnya kredit yang dicairkan oleh Bank Mandiri Palembang, kami menduga ada permainan karena sangat tidak masuk akal kebun gagal dengan produksi rata-rata sekitar 320 ton/bulan pada tahun 2013 bisa dicairkan kredit sebesar Rp. 83 Milyar dengan cicilan kredit Rp. 900 juta lebih perbulan. Pencairan kredit sebesar Rp. 83 Milyar tersebut masuk ke rekening PTPN V.

 

Pencairan kredit yang tanpa Appraisal dari konsultan independen dan tanpa hasil penilaian fisik kebun oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar atau Provinsi Riau menimbulkan kerugian negara yang sebesar karena kemampuan bayar Kopsa-M sangat minim akibat produksi kebun tidak sampai 0,5 ton/bulan.   

 

“Perkiraan kita hingga berakhir kredit pada tahun 2023, negara (PTPN V) akan menanggung kerugian lebih dari Rp. 100 Milyar, karena PTPN V merupakan penjamin (Avalist) berupa Corporate Guarantee atas hutang tersebut,” ungkap mantan Ketua Forum Wartawan Kampar (FWK) tersebut.


  
Keempat, kita menduga ada penyalahgunaan keuangan kredit pada Bank Mandiri Palembang karena sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No. 07 tanggal 15 April 2013, kredit sebesar Rp. 83 Milyar tersebut sebagian diperuntukkan untuk perbaikan kebun KKPA dan sarana prasarana kebun KKPA. Akan tetapi faktanya, dana tersebut tidak dipergunakan untuk perbaikan kebun KKPA dan sarana prasarana kebun KKPA Kopsa-M. 

 

“Untuk apa dana tersebut digunakan, Kopsa-M sampai hari ini tidak mendapat penjelasan apapun dari PTPN V,” 
(Team)




Berita Terkait +

Polres Kampar Ringkus Trio Pengedar Sabu di Tapung Hulu, 5 Paket Siap Edar Diamankan!

MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Bandar Chip Higgs Domino, Tak Berkutik Saat Diciduk Team Resmob Polres Rohul 

Secara Masif, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Penertiban PETI

Judi Gaple online & Slot Online Telah Menjamur Di Rohul, Diminta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas

Mantan Pejabat PU Inhil Dan Kontraktor Dituntut Kasus Korupsi Jalan Pramuka

Pencurian Dengan Kekerasan Di Bandar Petalangan Bobol Jendela Dan Todongkan Pistol Mainan

Mayat Tak Dikenal Ditemukan Dikebun Sawit

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Kapolsek Kepenuhan Pimpin Langsung Peringkusan Pemilik 4,70 Gram Narkoba Jenis Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang