MENU TUTUP

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:36:46 WIB Dibaca : 1630 Kali
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

Inhu, Catatanriau.com | Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengungkap peredaran narkoba, dua orang tersangka pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu beserta barang bukti berhasil diamankan.

Kedua pengedar sabu itu adalah, SM alias Maman (52) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat diamankan Kamis, 9 Mei 2024, pukul 18.00 WIB, diwarung miliknya, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Kota Lama dengan barang bukti, 1 paket sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor 1,34 gram.

Kemudian, SK alias Keni (59) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, Kamis 9 Mei 2024 malam, dirumahnya, pukul 19.30 WIB. Dari tangannya, diamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 10 Mei 2024 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik tersebut.

Lebih lanjut Misran menjelaskan, untuk Polsek Rengat Barat, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas transaksi narkoba disebuah warung, pinggir Jalintim, Desa Kota Lama.

Kapolsek Rengat Barat, mengintruksikan unit Reskrim untuk menyelidikinya, Kamis sore, unit Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya, SM alias Maman didalam warung miliknya. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang, timbangan digital dan belasan lembar plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.

Sementara, unit Reskrim Polsek Lirik, membekuk seorang pria berusia setengah abad lebih, yakni SK alias Keni, Kamis 9 Mei 2024, pukul 19.30 WIB dirumahnya, setelah salah seorang personel unit Reskrim mendapat informasi tentang aktivitas peredaran narkoba yang dilakoni SK alias Keni.

Atas perintah Kapolsek Lirik, unit Reskrim sukses mengamankan SK alias Keni ketika sedang duduk didepan rumahnya, seperti sedang menunggu seseorang, diduga pembeli sabu. Saat geledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat 0,19 gram dari kantong celananya.

Selain itu, Reskrim Polsek Lirik juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba. "Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan Polsek Lirik guna proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan masing-masing Polsek, kuat dugaan, masih ada tersangka lainnya yang terlibat," pungkas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

3 Pelaku Pencurian Gate Valve Milik PT.CPI Berhasil Diringkus Oleh Reskrim Polres Bengkalis

Kapolsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI Dialiran Sungai Batang Kuantan

Team Sanak Rimbo Polsek Tambang Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah

Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Kampung Baru Sentajo

Pengacara Maryan SH, Vonis Bebas Kliennya Karna Tidak Terbukti Di Persidangan

Polisi Lakukan Otopsi Terhadap Mayat Bayi Dari Ibu Korban Pemerkosaan di Rohul

Sah! Beli Anjing Untuk Dimakan Resmi Dipidana, Penatua HKBP Divonis 2 Tahun Penjara

2 Pucuk Senpi Rakitan Berhasil di Amankan Tim Intel Kodim 0321/Rohil

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

2

Dandim 0322/Siak Hadiri Harlah Ke-8 Takhtimul Qur'an Wal Kutub di Ponpes Kandangan Nahdiyah

3

Bertabur Hadiah Hingga Sepeda Motor! Warga Banjiri Jalan Sehat May Day PT IKPP & Grup Mill Perawang 

4

Mantap! Siswi SDN 02 Minas Barat Ikut Wakili Kecamatan Minas Pada Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten Siak

5

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Lakukan KRYD & Patroli Blue Light

6

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!