MENU TUTUP

Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil Demi Dana Asuransi

Selasa, 01 November 2022 | 21:48:04 WIB Dibaca : 1935 Kali
Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil Demi Dana Asuransi Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil, 01 November 2022

BENGKALIS,CATATANRIAU.COM | Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34) kompak merencanakan  pembunuhan  orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan membakarnya demi mendapatkan  sejumlah dana dari perusahaan asuransi. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022).

Setelah diinterogasi tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir tersangka Hendra dan Susiani akhirnya mengakui perbuatan kejinya. “Pelaku telah mengakui sengaja merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan sejumlah dana asuransi jiwa,” kata Kapolres Bengkalis.

Tidak hanya itu, dua tersangka pasutri itu juga mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pik - up bernopol BM 8418 DM adalah ODGJ yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah, Duri.

“Setelah memiliki bukti yang cukup kami tetapkan Hendra dan Susiani sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana,” tandas mantan Kapolres Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Muhammad Reza menjelaskan pengungkapan itu bermula dari temuan mobil pik up dan seorang pria yang terbakar di Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, 27 Oktober 2022 lalu.

"Korban adalah ODGJ tanpa identitas yang dibunuh oleh Hendra bersekongkol dengan istrinya Susiani,” beber kasat di saat konpers bersama  Kapolres Bengkalis...****

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Inhu Kembali Sikat Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Polres Kuansing mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak

Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Kejari Rohul Buat Laporan Pengaduan

Dugaan Suap di Bengkalis KPK Sebut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Penyerahan Tersangka BHDS & Barang Bukti Ke Penuntut Umum Kejari Rohul

Buruh Curi HP di Warung Diciduk Polisi

Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua!

Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu ini Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu

Ketua KNPI Riau Sorot Penyidik Ditreskrimsus, Larshen Yunus: Plt Bupati Kuansing Segera Kami Laporkan!

Hari Kedua Sidang Prapid Kasus Penambangan Ilegal, Polres Bantah Gugatan Tersangka JS Dan Replik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Artis Minang Fauzana Hipnotis Ribuan Massa Pada Perayaan HUT Kecamatan Minas Ke-29

2

Ketua MPC Pemuda Pancasila Siap Dukung Pasangan Nasir - Wardan Dalam Pilgub 2024

3

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE Buka Kegiatan MTQ Ke-XII Tingkat Kecamatan Batang Gansal

4

Pelantikan 45 Anggota DPRD Rokan Hulu Periode 2024-2029: Momentum Baru Bagi Pemerintahan Daerah

5

Doa Syukuran Usai Pelantikan, H. Jhon Kanedy: Terima Kasih Atas Kepercayaan Masyarakat

6

Diputuskan Pacar, Penjaga Pondok Keramba Ikan Gantung Diri