MENU TUTUP

Seorang Oknum Dosen Di Pekanbaru Dilaporakn kepolisi Atas Dugaan Kasus TP UU ITE

Rabu, 30 Mei 2018 | 19:12:56 WIB Dibaca : 3387 Kali
Seorang Oknum Dosen Di Pekanbaru Dilaporakn kepolisi Atas Dugaan Kasus TP UU ITE

 

 


PEKANBARU-  Rabu, 30/06/2018. Oknum Doktor/Dosen di Pekanbaru Dilaporkan karna melakukan dugaan Tindak Pidana UU ITE dalam Rangkaian pembuatan Tesis, hal ini bermula Pada hari senin Tanggal 14/05/ 2018 Diduga telah terjadi Tindak Pidana UU ITE tersebut.


Dimana Inisial IMV (52th) sebagai Pelapor dan Terlapor Adalah seorang Doktor yang juga seorang Dosen dengan inisial NYT (55th) mengajar pada salah satu Institusi Pendidikan di Kota Pekanbaru.


 Dugaan tindak pidana ITE ini terjadi dikarenaka tidak terealisasinya janji pembuatan Proposal Tesis yang diprakasai oleh NYT dengan baik sebagaimana yang dijanjikan oleh oknum doktor/dosen tersebut. 


Yang mana sang doktor/dosen tersebut diduga melakukan tindakan mencederai Dunia Pendidikan dengan melakukan kegiatan pembuatan tesis yang membuat mahasiswa tidak menjadi mandiri sebagaimana yang diharapkan. 


Dugaan tindak pidana tersebut dikirim oleh terlapor NYT  ke grup whatsapp yang dibuat olehnya dengan Nama Grup "Genk Bisnis MH" yang mana bunyi kalimatnya melalului chat Whatsaap Grup tersebut yang dipermasalahkan sehingga diduga terjerat UU ITE.


 NYT Menuliskan di Chat Whatsapp Gurup itu kalimat  ini. "yg mami kirim uang 1,5 juta bukn dua juta" Terang NYT dalam Chat Tersebut.


Padahal diketahui bukti Transfer yang dikirim langsung ke Rekening Terlapor adalah Senilai  2 Juta Rupiah dengan bukti Print Out transfer. 


Atas dugaan tersebut oknum doktor/dosen Yang berinisial NYT dilaporkan kepihak kepolisian di kota Pekanbaru oleh IMV Selaku Dugaan Korban Penipuan, Dengan Nomor Laporan: LP/509/V/2018/BAMIN SPKT III. Pada Hari Rabu, 30/06/2018.

 

Adapun Kuasa Huku (Advokat-red) Dari IMV Kepada CATATANRIAU.COMMemaparakan terkait hal tersebut "Saya heran mengapa seorang Doktor Memberikan jalan kepada Mahasiswa-mahasiswa untuk membuat Tesis dan ini sangat mencederai semangat Pendidikan. Saya juga berpesan kepada Mahasiswa yang telah mengakui karya ilmiah orang lain sebagai Proposal Tesis dan Tesisnya untuk menarik kembali Tesis itu jika tidak begitu dia mendapat Gelar MH Akan saya perkarakan." Terangnya


Lebih lanjut Dony katakan, "Kepada Pihak Kepolisian tolong diungkap mafia Tesis ini Karna informasi yang saya terima ada beberapa mahasiswa yang membuat Tesis tersebut kepada oknum ini." Tutup Dony Warianto Selaku Kuasa Hukum IMV  Kepada CATATANRIAU.COM .



Berita Terkait +

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

Kabur Setelah Melakukan Aksi, Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Kejar Pelaku Curanmor, Polisi di Inhu Juga Temukan Sabu-Sabu Dikantong Pelaku

Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

Digrebek Warga Saat Sedang Asik Di Rumah Kosong Dengan Anak Bawah Umur, Akhirnya Pria Asal Perawang Ini Diringkus Polsek Minas

DPP-SPKN Laporkan Kadis PUPR Dumai Dan Dua PPK Ke Kejati Riau

Lanal Dumai Amankan 700 Karung Barang Bekas Berasal Dari Malaysia

Pemuda 19 Tahun Di Duri Dicokok Satnarkoba Polres Bengkalis,16 Paket Sabu diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap