MENU TUTUP

Seorang Oknum Dosen Di Pekanbaru Dilaporakn kepolisi Atas Dugaan Kasus TP UU ITE

Rabu, 30 Mei 2018 | 19:12:56 WIB Dibaca : 3489 Kali
Seorang Oknum Dosen Di Pekanbaru Dilaporakn kepolisi Atas Dugaan Kasus TP UU ITE

 

 


PEKANBARU-  Rabu, 30/06/2018. Oknum Doktor/Dosen di Pekanbaru Dilaporkan karna melakukan dugaan Tindak Pidana UU ITE dalam Rangkaian pembuatan Tesis, hal ini bermula Pada hari senin Tanggal 14/05/ 2018 Diduga telah terjadi Tindak Pidana UU ITE tersebut.


Dimana Inisial IMV (52th) sebagai Pelapor dan Terlapor Adalah seorang Doktor yang juga seorang Dosen dengan inisial NYT (55th) mengajar pada salah satu Institusi Pendidikan di Kota Pekanbaru.


 Dugaan tindak pidana ITE ini terjadi dikarenaka tidak terealisasinya janji pembuatan Proposal Tesis yang diprakasai oleh NYT dengan baik sebagaimana yang dijanjikan oleh oknum doktor/dosen tersebut. 


Yang mana sang doktor/dosen tersebut diduga melakukan tindakan mencederai Dunia Pendidikan dengan melakukan kegiatan pembuatan tesis yang membuat mahasiswa tidak menjadi mandiri sebagaimana yang diharapkan. 


Dugaan tindak pidana tersebut dikirim oleh terlapor NYT  ke grup whatsapp yang dibuat olehnya dengan Nama Grup "Genk Bisnis MH" yang mana bunyi kalimatnya melalului chat Whatsaap Grup tersebut yang dipermasalahkan sehingga diduga terjerat UU ITE.


 NYT Menuliskan di Chat Whatsapp Gurup itu kalimat  ini. "yg mami kirim uang 1,5 juta bukn dua juta" Terang NYT dalam Chat Tersebut.


Padahal diketahui bukti Transfer yang dikirim langsung ke Rekening Terlapor adalah Senilai  2 Juta Rupiah dengan bukti Print Out transfer. 


Atas dugaan tersebut oknum doktor/dosen Yang berinisial NYT dilaporkan kepihak kepolisian di kota Pekanbaru oleh IMV Selaku Dugaan Korban Penipuan, Dengan Nomor Laporan: LP/509/V/2018/BAMIN SPKT III. Pada Hari Rabu, 30/06/2018.

 

Adapun Kuasa Huku (Advokat-red) Dari IMV Kepada CATATANRIAU.COMMemaparakan terkait hal tersebut "Saya heran mengapa seorang Doktor Memberikan jalan kepada Mahasiswa-mahasiswa untuk membuat Tesis dan ini sangat mencederai semangat Pendidikan. Saya juga berpesan kepada Mahasiswa yang telah mengakui karya ilmiah orang lain sebagai Proposal Tesis dan Tesisnya untuk menarik kembali Tesis itu jika tidak begitu dia mendapat Gelar MH Akan saya perkarakan." Terangnya


Lebih lanjut Dony katakan, "Kepada Pihak Kepolisian tolong diungkap mafia Tesis ini Karna informasi yang saya terima ada beberapa mahasiswa yang membuat Tesis tersebut kepada oknum ini." Tutup Dony Warianto Selaku Kuasa Hukum IMV  Kepada CATATANRIAU.COM .



Berita Terkait +

Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan

Diduga Pencurian Buah Sawit PT Serikat Putra, Mobil Patroli PT BGN Disandera Warga Desa Sialang Godang

Sempat Jadi Buron, Pelaku Teror Di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Akhirnya Ditangkap Polisi

Digrebek Warga Saat Sedang Asik Di Rumah Kosong Dengan Anak Bawah Umur, Akhirnya Pria Asal Perawang Ini Diringkus Polsek Minas

Pengikut MRS Todongkan Senpi & Sajam ke Anggota Polri, 6 Orang pengikut MRS Tewas, 4 Lari

Terungkap!!! Ternyata Ini Identitas Mr X Dan Motif Pembunuhan Di Kebun Sawit GS 5 Minas Barat

Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Di Jalan Sunting Sorek

Sepekan Kurung dan Cabuli Anak 13 Tahun, Pria Beristri di Siak Hulu Ditangkap Polisi

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus TP Narkoba jenis Shabu

Setubuhi Pelajar SMP Sebanyak 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba