MENU TUTUP

Sepekan Kurung dan Cabuli Anak 13 Tahun, Pria Beristri di Siak Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 26 September 2024 | 09:08:03 WIB Dibaca : 576 Kali
Sepekan Kurung dan Cabuli Anak 13 Tahun, Pria Beristri di Siak Hulu Ditangkap Polisi

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Polsek Siak Hulu tangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan cara mengurung korban selama Sepekan di dalam rumahnya.

Pelaku MS (26) warga Kecamatan Siak Hulu dan korban R (13) yang masih pelajar Kelas 1 di SMP. Korban juga sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya di Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan bahwa pelaku ini sudah memiliki istri dan sedang pulang kampung.

"Korban di kurung oleh pelaku sejak tanggal 25 Agustus sampai 2 September,"ujar Kapolsek.

Ketahui pertama kali saat warga sudah mulai sibuk mencari korban dan sampai di laporkan ke Mapolsek Siak Hulu. Pelaku merasa takut dan memberitahu bahwa korban berada di rumahnya.

Mengetahui hal itu, tua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya dan mengetahui bahwa pelaku ini sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

Mengetahui hal itu, korban dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Siak Hulu. " Setelah barang bukti lengkap dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung menangkap pelaku,"terangnya.

Dikatakan Kapolsek, awalnya orang tua korban sedang jualan di pasar malam. Lalu korban pulang ke rumahnya dan setelah pukul 22.00 Wib orang tuanya pulang dan tidak menemukan korban di rumahnya.

"Setelah sepekan, pelaku datang ke rumah ketua RT  dan memberitahukan bahwa pelaku berada di rumahnya"terangnya.

Atas kejadian tersebut pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat ( 1 ) Jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas  UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"pungkas Asdisyah. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Dituduh Mencuri Pria Inisal FJ Tikam Teman Sendiri

Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Dua Pelaku Spesialis Kejahatan Jalanan dan Curat Ditangkap Polsek Bukit Raya

Kapolsek Kepenuhan Pimpin Langsung Peringkusan Pemilik 4,70 Gram Narkoba Jenis Sabu

Diduga terindikasi Prostitusi Online, Satpol PP Kampar Amankan 4 Orang Remaja

Sekcam Binawidya Pekanbaru Kena OTT Tim Saber Pungli Polda Riau Atas Tindakan Pungli SKGR

Diduga Jual Nomor Judi Togel di Kedai Tuak, Pelaku Diciduk Polsek Tapung Hilir

Bawa Sabu Dalam Kotak Bulu Mata, Wanita Ini Digelandang ke Polres Bengkalis

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan