MENU TUTUP

Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:54:29 WIB Dibaca : 7460 Kali
Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

 


KANDIS _ Kembali, Jajaran Polri dalam hal ini Opsnal Polsek Kandis pada Rabu, 10/10/2018, berhasil mematahkan peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu.
Kronologis yang berhasil dihimpun di Mapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir selaku Kapolsek Kandis menuturkan bahwa giat penangkapan berawal dari informasi warga.


"Terima kasih pada Masyarakat Kandis yang berkenan memberikan informasi valid terkait maraknya peredaran Narkoba jenis shabu-shabu dimana berawal dari informasi warga Kelurahan Simpang Belutu akan kerapnya transaksi Narkoba di Wisma 72 dan setelah kita lakukan penyidikan informasi tersebut benar adanya," ungkap Kompol Panangian.


Lebih lengkap, Kompol Panangian melalui Kanitres IPTU Arpandy SH menjelaskan, "setelah mendapatkan informasi, kami bergerak mengintai setiap pengunjung atau tamu yang datang. Pada pukul 16.30 WIB, seorang Pria yang mencurigakan masuk kedalam wisma secara buru buru dan memboking 1 kamar wisma nomor 20. Setelah team Opsnal melihat laki laki tersebut masuk kedalam kamar hotel, team Opsnal melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut yang didapatkan didalam kamar wisma tengah duduk diatas kasur dengan barang bukti diletakan diatas meja didepan tersangka," jelasnya.


Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Abdul Haris atau Haris atau Koyek berusia 25 tahun dan tercatat sebagai Warga Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna  Proses penyidikan Lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang turut serta diamankan adalah 6 paket narkotika jenis sabu sabu, 1 buah kotak rokok merk Sempoerna Mild, 1 unit timbangan digital warna hitam, 24 lembar plastik bening kosong, 2 buah mancis, 2 buah pipet, 1 kaca pirex, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman air mineral, uang sejumlah Rp. 1.170.000,- dan 1 unit handpone merk samsung lipat warna hitam. Dengan adanya barang bukti berupa timbangan digital kuat dugaan tersangka merupakan bandar Narkotika jenis shabu-shabu.
"Kita masih BAP tersangka dan melengkapi Mindik, Terkait dengan adanya timbangan digital belum dapat kita pastikan Bandar atau tidaknya," tutup Kanitreskrim Polsek Kandis.
(Pen).



Berita Terkait +

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Polres Pelalawan Proses Dugaan Pencurian Sawit Limpahan Polda Riau

2 Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar

Jual Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polsek Pasir Penyu

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

Buka Praktek Perdagangan Orang, Wanita Ini Diringkus Sat Reskrim Polres Rohul

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Terbongkar, Polisi Amankan 15 Kg Ganja! Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kualu Nenas

Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Langgam Ditangkap, Motor Sudah Dijual di Kuansing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang