MENU TUTUP

Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:54:29 WIB Dibaca : 7115 Kali
Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

 


KANDIS _ Kembali, Jajaran Polri dalam hal ini Opsnal Polsek Kandis pada Rabu, 10/10/2018, berhasil mematahkan peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu.
Kronologis yang berhasil dihimpun di Mapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir selaku Kapolsek Kandis menuturkan bahwa giat penangkapan berawal dari informasi warga.


"Terima kasih pada Masyarakat Kandis yang berkenan memberikan informasi valid terkait maraknya peredaran Narkoba jenis shabu-shabu dimana berawal dari informasi warga Kelurahan Simpang Belutu akan kerapnya transaksi Narkoba di Wisma 72 dan setelah kita lakukan penyidikan informasi tersebut benar adanya," ungkap Kompol Panangian.


Lebih lengkap, Kompol Panangian melalui Kanitres IPTU Arpandy SH menjelaskan, "setelah mendapatkan informasi, kami bergerak mengintai setiap pengunjung atau tamu yang datang. Pada pukul 16.30 WIB, seorang Pria yang mencurigakan masuk kedalam wisma secara buru buru dan memboking 1 kamar wisma nomor 20. Setelah team Opsnal melihat laki laki tersebut masuk kedalam kamar hotel, team Opsnal melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut yang didapatkan didalam kamar wisma tengah duduk diatas kasur dengan barang bukti diletakan diatas meja didepan tersangka," jelasnya.


Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Abdul Haris atau Haris atau Koyek berusia 25 tahun dan tercatat sebagai Warga Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna  Proses penyidikan Lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang turut serta diamankan adalah 6 paket narkotika jenis sabu sabu, 1 buah kotak rokok merk Sempoerna Mild, 1 unit timbangan digital warna hitam, 24 lembar plastik bening kosong, 2 buah mancis, 2 buah pipet, 1 kaca pirex, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman air mineral, uang sejumlah Rp. 1.170.000,- dan 1 unit handpone merk samsung lipat warna hitam. Dengan adanya barang bukti berupa timbangan digital kuat dugaan tersangka merupakan bandar Narkotika jenis shabu-shabu.
"Kita masih BAP tersangka dan melengkapi Mindik, Terkait dengan adanya timbangan digital belum dapat kita pastikan Bandar atau tidaknya," tutup Kanitreskrim Polsek Kandis.
(Pen).



Berita Terkait +

Kuasa Hukum Sapiih Akan Kawal Terus Perkara Yang Ditangani Oleh Majelis Hakim PN Jakbar Tentang Perkara Aquo

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

Maling Hp & Nyamar Sebagi Karyawan Bank BRI, Warga Kampar Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Tim Penyidik Kejagung RI Amankan Seorang Saksi Perkara BAKTI Kominfo 

Curi Hp Rekannya Seorang Pria Meringkuk Dalam Jeruji Besi

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diduga Dikendalikan Dari Dalam Rutan

Jajaran Polsek Singingi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, Pria Ini Diamankan Polsek Payung Sekaki Kedapatan Bawa Sabu

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

Bongkar Warung, Remaja Ditangkap warga Lalu Diserahkan Ke Polsek Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem