MENU TUTUP

3 Rekan Pengedar Sabu Yang Tewas Turut Diamankan Polisi

Senin, 13 April 2020 | 10:46:43 WIB Dibaca : 2747 Kali
3 Rekan Pengedar Sabu Yang Tewas Turut  Diamankan Polisi 3 Rekan Pengedar Sabu Yang Tewas (AG) di Sorek, turut diamankan polisi positif sebagai pemakai narkotika sabu.



PELALAWAN, CATATANRIAU.COM.
Pengedar sabu yang meninggal dunia karena over dosis  nekad menelan sabu barang bukti pada Kamis (09/04/2020) pekan lalu saat ditangkap polisi di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ternyata tidak sendirian diamankan di lokasi kejadian.
Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkona Polres Pelalawan juga meringkus tiga rekan pengedar sabu berinisial AG tersebut.

 


Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di dekat rumahnya di Kampung Melati Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi tak hanya menemukan barang bukti narkoba dan pelaku saja.

 


"Ada tiga orang lainnya yang kita amankan di lokasi kejadian. Mereka kita bawa untuk diperiksa ke Mapolres," beber Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah, kepada wartawan , Ahad (12/04/2020).

 


Ketiga orang yang turut diringkus itu berinisial DS (32), EF (40) dan MZ (35) di mana ketiganya merupakan warga Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras.
Ketiganya datang ke rumah AG ketika polisi masih berada di lokasi.

 


Alhasil mereka diinterogasi dan ditanyai tujuan ke datangannya menemui pelaku.

 


Dalam penjelasannya, mereka beralasan mendatangi rumah pelaku karena diduga AG bertengkar bersama istrinya.
Namun penjelasan itu tidak langsung dipercaya polisi dan melakukan test urine kepada mereka.

 


Hasilnya ketiganya positif mengkonsumsi sabu-sabu, tapi saat digeledah tidak ditemukan barang bukti dari mereka.
"Mereka mengaku mengkonsumsi sabu dengan AG sehari sebelumnya. Namun tak ditemukan barang bukti," tambah Kasat Romi.

 


Setelah diperiksa intensif, ketiga pria itu akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk menjalani rehabilitasi.
Mereka tak bisa dijerat lantaran tak menguasai narkoba ketika diringkus. (EP).




Berita Terkait +

PERSAJA Kejati Riau Akan Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Penghinaan Jaksa

16,13 Gram Shabu-shabu Diamankan dari Warga Pulau Gadang

3 Tersangka Kasus Curanmor ini Ditangkap Reskrim Polsek Tambang di Pekanbaru

Ngaku Sebagai Komandan Buser Se-Riau, 3 Oknum Wartawan Di Siak Ini Dibekuk Polisi

LSM GEMPUR Riau Endus Dugaan Kecurangan Proyek Semenisasi & Kebun Sawit Ilegal di Bengkalis

Polsek Pangkalan Kuras Amankan 2 Mabes Pertamina, 2 Lagi DPO

Gondol Uang Jutaan Rupiah 2 Pria Ini Diringkus Tim Reskrim Polsek Mandau

SA Institut : Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Adalah Langkah Progresif

Z Diamakan Polisi di Duri Saat Kedapatan Membawa Sabu

Kejari Kuansing Tetapkan Dua Orang Pejabat BPKAD Kuansing  Tersangka Korupsi & Ditahan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan