MENU TUTUP

Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi: Selamatkan 317 Ribu Jiwa

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:26:10 WIB Dibaca : 274 Kali
Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi: Selamatkan 317 Ribu Jiwa Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi, Selasa 14 Januari 2025

Pekanbaru, Catatanriau.com - Polda Riau berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika dengan barang bukti 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK., MH., kasus ini melibatkan empat tersangka dan jaringan antarprovinsi.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak, dengan barang bukti yang ditemukan dalam mobil mereka.

Operasi dilanjutkan dengan "controlled delivery," yang membawa kepada penangkapan tersangka keempat di Pangkalan Kerinci.

Kapolda Riau menegaskan bahwa barang bukti yang disita dapat menyelamatkan 317.000 jiwa dari bahaya narkotika.

Para pelaku kini terancam hukuman maksimal sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pidana mati.

"Polda Riau terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda," ujar Kapolda. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu di Perawang

Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pria di Tualang Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Siak

Kantongi Sabu Dan Ekstasi 2 Orang Pria Diamankan Polisi Disbuah Hotel di Duri

Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Rekam Suami Istri Mandi, Pria Desa Birandang Ditangkap Polisi

Polres Siak Musnahkan Puluhan Gram BB Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu

Petugas Lapas IIB Pasir Pengaraian Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba 

Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara

Perkara Karhutla Korporasi Manager Estate PT SSS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Denda Rp 3 Miliar

Tidak mau tinggal sendiri di sel tahanan MW mengajak rekannya yang juga bandar Narkotika Jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba