MENU TUTUP

Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara

Kamis, 04 Juni 2020 | 22:42:29 WIB Dibaca : 2883 Kali
Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM |  Polsek Tambusai telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana pencurian dengan cara kekerasan (Curas)

Pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 Pukul 13.00 WIB.

 

 

Penangkapan itu atas Laporan Polisi : LP/ 14 / IV / 2020 / RIAU / Res Rohul / Sek Tambut, Minggu Tanggal 12 April 2020.Dengan Nama Pelapor/korban Nama : DARNO/1406091704830002

TTL :Purwosari/ 17 April 1983

Jenis Kelamin : Laki-laki

Alamat : Desa Mahato  RT 006 RW 002 Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Yang di perkuat oleh keterangan dua orang saksi,yaitu: DEDI IRWANSYAH

Dan ANGGA SAPUTRA.

 

Setelah menerima laporan dari pihak korban Pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 pada Pukul 08.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara AIPTU JERRY WINTER,SH  mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Rumahnya di Dusun sukajaya Desa Mahato. 

 

Setelah mendapat informasi Kanit Reskrim Langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU D.RAJA NAPITUPULU,SIK.saat itu juga Kapolsek Tambusai Utara langsung memimpin melakukan penyelidikan bersama Kanit Reskrim dan Team Opsnal. 

 

Setelah sampai di tempat yang diinformasikan tersebut, Kapolsek Utara dan Team langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan  berhasil menangkap Pelaku atas nama DWI PANGESTU Als.OMPONG dirumah pelaku,Dusun XV RT 002 RW 001 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

 

Setelah di lakukan penangkapan Pelaku mengakui semua perbuatannya bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Dari penuturan  pelaku  handpone yang diambil dari korban telah dijualnya kepada seseorang namun orang tersebut berhasil melarikan diri.

 

Dari tangan pelaku Kapolsek Tambusai Utara dan Team berhasil mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan tindak pidana Curas tersebut,serta  baju yang dipakai pelaku dan  celana dan 1 ( satu ) bilah parang yang digunakan pelaku utk melakukan Tindak Pidana Curas tersebut.

 

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke polsek Tambusai Utara guna Proses lanjut.(*)




Berita Terkait +

Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Di Jalan Sunting Sorek

Ketua LSM Gempur Sebut Laporan Dugaan Kongkalingkong Proyek Siak ke Kejati Riau Menunggu Hari

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras, 9 Paket Barang Bukti Diamankan

Miliki 15,65 Gram Shabu-shabu, Pria di Kandis Ini Ditangkap Saterskoba Polres Siak

Tiga Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap di Desa Ranah Baru

PN Pekanbaru Gelar Sidang Kasus Pungli & Tipikor Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Dari Tim JPU Rohul

Jadi Bandar Shabu Di Pelalawan, Seorang Pria Warga Rohil Dicokok Polisi

3 Spesialis Bobol Brangkas Modus Curas Lintas Provinsi Diringkus Dit Reskrimum Polda Riau, 2 DPO

Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba