MENU TUTUP

Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara

Kamis, 04 Juni 2020 | 22:42:29 WIB Dibaca : 2721 Kali
Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM |  Polsek Tambusai telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana pencurian dengan cara kekerasan (Curas)

Pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 Pukul 13.00 WIB.

 

 

Penangkapan itu atas Laporan Polisi : LP/ 14 / IV / 2020 / RIAU / Res Rohul / Sek Tambut, Minggu Tanggal 12 April 2020.Dengan Nama Pelapor/korban Nama : DARNO/1406091704830002

TTL :Purwosari/ 17 April 1983

Jenis Kelamin : Laki-laki

Alamat : Desa Mahato  RT 006 RW 002 Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Yang di perkuat oleh keterangan dua orang saksi,yaitu: DEDI IRWANSYAH

Dan ANGGA SAPUTRA.

 

Setelah menerima laporan dari pihak korban Pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 pada Pukul 08.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara AIPTU JERRY WINTER,SH  mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Rumahnya di Dusun sukajaya Desa Mahato. 

 

Setelah mendapat informasi Kanit Reskrim Langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU D.RAJA NAPITUPULU,SIK.saat itu juga Kapolsek Tambusai Utara langsung memimpin melakukan penyelidikan bersama Kanit Reskrim dan Team Opsnal. 

 

Setelah sampai di tempat yang diinformasikan tersebut, Kapolsek Utara dan Team langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan  berhasil menangkap Pelaku atas nama DWI PANGESTU Als.OMPONG dirumah pelaku,Dusun XV RT 002 RW 001 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

 

Setelah di lakukan penangkapan Pelaku mengakui semua perbuatannya bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Dari penuturan  pelaku  handpone yang diambil dari korban telah dijualnya kepada seseorang namun orang tersebut berhasil melarikan diri.

 

Dari tangan pelaku Kapolsek Tambusai Utara dan Team berhasil mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan tindak pidana Curas tersebut,serta  baju yang dipakai pelaku dan  celana dan 1 ( satu ) bilah parang yang digunakan pelaku utk melakukan Tindak Pidana Curas tersebut.

 

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke polsek Tambusai Utara guna Proses lanjut.(*)




Berita Terkait +

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Di Desa Talang Danto

Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pencurian

Lagi-lagi Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pungli Di Wilayah Hukum Polres Siak

Satres Narkoba Polres Kuansing Amankan Seorang Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023

Miliki Sabu, Zulhendra Kembali Ditangkap

Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

Pengedar Dan Pemakai Sabu Diciduk Polisi

Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Desa Bangun Jaya, Hadirkan Dua Saksi Penggugat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau