MENU TUTUP

Tidak mau tinggal sendiri di sel tahanan MW mengajak rekannya yang juga bandar Narkotika Jenis Shabu

Jumat, 17 November 2017 | 21:34:17 WIB Dibaca : 3214 Kali
Tidak mau tinggal sendiri di sel tahanan MW mengajak rekannya yang juga bandar Narkotika Jenis Shabu

Kamis malam (16/11/2017) Team Opsnal Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berinisial SR (35 tahun) yang beralamat di Desa. Damakurat, Kec. Sipispis, Kab. Tebing Tinggi Prov. Sumut

Informasi terkait pelaku didapat dari MW salah seorang warga di Jl.Flamboyan Jalur II RT.002 RW.001 Kampung bukit agung Kec. Kerinci Kanan Kab. siak yang mana sebelumnya pihak Polres telah mengamankan MW terkait kasus yang sama.

Tidak mau tinggal sendiri di sel tahanan MW mengajak rekannya yang juga bandar Narkotika Jenis Shabu SR dengan cara melakukan pancingan memesan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp. 5.000.000,- Rupiah dan di sepakati untuk melakukan transaksi drumah MW.

SR yang datang dengan tenang menuju rumah WB pun terkejut karena sudah ada pihak kepolisian dan SR pun berhasil diamankan di halam rumah WB, pihak kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) paket sabu yang disimpan pelaku didalam bungkus rokok merk Luffman berwarna merah.  

Setelah dilakukan introgasi SR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari orang yang berinisial J yang tinggal didaerah Pelalawan. Yang mana saat ini telah dijadikan DPO dari Pihak kepolisian.



Berita Terkait +

Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Desa Bangun Jaya, Hadirkan Dua Saksi Penggugat

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Lagi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku narkoba jenis sabu

Sidang Pemeriksaan Para Saksi Oleh JPU, PH Terdakwa Membantah Kalau Kliennya Tak Bersalah

Segera Dilaporkan Secara Resmi Dugaan Persekongkolan Proyek APBD Siak ke APH di Riau

Saksi Pencurian ? Korban Merasa Heran Dan Publik Juga Heran

Praktisi Hukum Maruli Silaban SH, Dilema Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024

Mantap!! Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Defb Colector Tarik Kendaraan Secara Sepihak, Kapolres Rohul: Itu Perampasan & Melanggar Hukum

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

2

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

3

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

4

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

5

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

6

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir