MENU TUTUP

Jadi Korban Perundungan, Santri Di Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Bakar Pesantren Hingga Tewaskan 2 Orang Santri

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:22:11 WIB Dibaca : 1591 Kali
Jadi Korban Perundungan, Santri Di Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Bakar Pesantren Hingga Tewaskan 2 Orang Santri

Siak, Catatanriau.com | Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang santri berinisial F (18) dan N (14) akibat terbakar, Rabu (18/2).

"Sudah kita amankan pelakunya berinisial E (14) warga Siak. Yang bersangkutan ini juga santri di pondok pesantren tersebut," ujar Waka Polres Siak, Kompol Ade Zaldi, Sabtu (23/3).

Ade menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku membakar pondok pesantren itu lantaran dia sering dibully temannya. Dia juga mengaku sakit hati dan sering mendapatkan kekerasan dari korban. 

"Pelaku sakit hati karena dibully, lalu membakar ponpes itu. Kemudian pelaku diamankan pada 21 Maret 2024," jelas Ade.

Peristiwa itu sebenarnya memakan tiga korban. Satu korban lain berinisial SN (16) akhirnya selamat dan masih dirawat akibat luka bakar parah yang dideritanya. 

Namun hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tapi dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.

"Sampai sekarang ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dari keterangan saksi dan ahli, pelaku ini seorang diri. Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu korban sebelum meninggal dunia, bahwa korban memberitahu orang tuanya, dia merasa disiram minyak oleh E saat kejadian terbakarnya pondok pesantren," terang Ade.

Akibat perbuatan itu, pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil

Ditlantas Polda Riau Amankan 343 Knalpot Brong, Begini Kata Kombes Firman

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

Kasus Dugaan ITE, Yusuf Nasution: Tindakan Ini Bisa Dikenakan Sanksi Berat

Polres Siak Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Sabak Auh

Evaluasi Penegakan Hukum Di tubuh Kejaksaan Riau Diakhir Tahun 2021

Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Di Jalan Sunting Sorek

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Pangkalan Kerinci

3 Pria Warga Perawang Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat