MENU TUTUP

Birahi Memuncak, Kakek Bejat di Duri Ini Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:13:13 WIB Dibaca : 2903 Kali
Birahi Memuncak, Kakek Bejat di Duri Ini Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri

Laporan : Putri


DURI, CATATANRIAU.com | Bukannya memberi ajaran, pendidikan dan mengarahkan ke jalan yang benar, seorang Kakek berusia 69 tahun berinisial AH ini malah mencabuli cucu kandungnya sendiri.

 

Ya, AH pelakunya. Ia dilaporkan oleh LS dengan bukti bernomor LP/207/VIII/2021/SPKT/RIAU/ RES-BKS/SEK.MANDAU. Kakek bejat ini dilaporkan dalam dugaan (telah) melakukan tindak pidana asusila atau percabulan terhadap anak di bawah umur.

 

PJS (14) jadi korbannya. Sang cucu nan cantik ini malah ‘Diolah’ alias diembat oleh Kakek kandungnya sendiri. Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP tak menampik hal itu.

 

Kapolsek menjelaskan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan AH pada hari Sabtu (28/8) lalu. “Sekira pukul 17.00 WIB, PJS (korban) sedang mandi. Saat itu, korban didatangi oleh terlapor (AH) ke dalam kamar mandi,” terang AKP. Jaliper menceritakan isi laporan yang dilayangkan pelapor yang tidak lain adalah ibu kandung korban, Senin (30/8).

 

Sesaat setelah masuk, kakek bejat ini berupaya dengan bujuk rayunya hingga kemudian berhasil memegang buah dada korban dan meremasnya berkelanjutan. Dua kali meremas dada, AH kemudian mencium sang cucu di bagian pipi dan bibirnya.

 

Usai menggerayangi tubuh korban, ia mengancam PJS agar tak memberitahukan aksi itu pada siapapun, termasuk ibunya. Trauma mendalam dialami sang korban, ia kemudian menceritakan perilaku bejat sang kakek kepada saksi TU.

 

Kanitreskrim Polsek Mandau, IPTU. Firman, SH meneruskan, setelah mendengar pengaduan itu, TU segera melaporkannya kepada pelapor. Berang atas perbuatan sang mertua, ibu korban kemudian melaporkan AH ke Mapolsek Mandau.

 

“Berbekal laporan itu, kita langsung lakukan penyelidikan,” ucap IPTU. Firman menambahkan.

 

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan AH di jalan Sukabotik II Simpang Jengkol Kilometer (Km) 16 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

 

“Diamankan di rumahnya. Setelah itu, AH dibawa ke Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perbuatannya dijerat dengan rumusan Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, AH berstatus tersangka dan ditahan,” pungkasnya.(*)


 



Berita Terkait +

Lagi Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang Kota

Polsek Bangkinang Kota Sergap 2 Pelaku Narkoba, 1 Orang Berhasil Ditangkap dan 1 Kabur

Oknum Kades di Inhil Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana APBDes

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah

Lagi! Kapolsek Kuantan Hilir Pimpinan Oprasi Penertiban Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Polres Kuansing Tetap Semangat Hadapi Kondisi Minimnya Kesadaran Hukum Pekerja Dompeng Peti Emas

Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari, Lirik

Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jadi Agen Judi Togel Kakek 54 Tahun Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

2

Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya

3

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

4

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

5

Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room

6

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya