MENU TUTUP

Birahi Memuncak, Kakek Bejat di Duri Ini Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri

Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:13:13 WIB Dibaca : 3503 Kali
Birahi Memuncak, Kakek Bejat di Duri Ini Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri

Laporan : Putri


DURI, CATATANRIAU.com | Bukannya memberi ajaran, pendidikan dan mengarahkan ke jalan yang benar, seorang Kakek berusia 69 tahun berinisial AH ini malah mencabuli cucu kandungnya sendiri.

 

Ya, AH pelakunya. Ia dilaporkan oleh LS dengan bukti bernomor LP/207/VIII/2021/SPKT/RIAU/ RES-BKS/SEK.MANDAU. Kakek bejat ini dilaporkan dalam dugaan (telah) melakukan tindak pidana asusila atau percabulan terhadap anak di bawah umur.

 

PJS (14) jadi korbannya. Sang cucu nan cantik ini malah ‘Diolah’ alias diembat oleh Kakek kandungnya sendiri. Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP tak menampik hal itu.

 

Kapolsek menjelaskan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan AH pada hari Sabtu (28/8) lalu. “Sekira pukul 17.00 WIB, PJS (korban) sedang mandi. Saat itu, korban didatangi oleh terlapor (AH) ke dalam kamar mandi,” terang AKP. Jaliper menceritakan isi laporan yang dilayangkan pelapor yang tidak lain adalah ibu kandung korban, Senin (30/8).

 

Sesaat setelah masuk, kakek bejat ini berupaya dengan bujuk rayunya hingga kemudian berhasil memegang buah dada korban dan meremasnya berkelanjutan. Dua kali meremas dada, AH kemudian mencium sang cucu di bagian pipi dan bibirnya.

 

Usai menggerayangi tubuh korban, ia mengancam PJS agar tak memberitahukan aksi itu pada siapapun, termasuk ibunya. Trauma mendalam dialami sang korban, ia kemudian menceritakan perilaku bejat sang kakek kepada saksi TU.

 

Kanitreskrim Polsek Mandau, IPTU. Firman, SH meneruskan, setelah mendengar pengaduan itu, TU segera melaporkannya kepada pelapor. Berang atas perbuatan sang mertua, ibu korban kemudian melaporkan AH ke Mapolsek Mandau.

 

“Berbekal laporan itu, kita langsung lakukan penyelidikan,” ucap IPTU. Firman menambahkan.

 

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan AH di jalan Sukabotik II Simpang Jengkol Kilometer (Km) 16 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

 

“Diamankan di rumahnya. Setelah itu, AH dibawa ke Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perbuatannya dijerat dengan rumusan Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, AH berstatus tersangka dan ditahan,” pungkasnya.(*)


 



Berita Terkait +

3 Pelaku dan Penada Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu

Jaringan Narkoba di Siak Terendus, Bandar Dengan Barang Bukti Nyaris Seperempat Kilogram Dibekuk!

Respon Cepat Polsek Cerenti Langsung Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K

Perkara Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ, Dua Pejabat PUPR Pelalawan Ditetapkan Tersangka & Ditahan

Mantan Ketua DPRD Kuansing Mangkir Dari Pemeriksaan,Penyidik Jadwalkan Ulang Hari Senin Minggu Depan

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

PETIR Laporkan Oknum Personil Polda Riau Ke Propam Mabes Polri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja