MENU TUTUP

Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Sebanyak 771,52 Gram

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 21:14:11 WIB Dibaca : 404 Kali
Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Sebanyak 771,52 Gram

Rohul, Catatanriau.com | Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 771,52 gram. Tersangka MI alias Irfan (31), seorang pria asal Kelurahan Balik Alam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di pinggir jalan Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami mengamankan sembilan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening, satu lembar plastik yang dibalut dengan lakban coklat, dan satu paper bag merk Tabitaglow," ujar AKP Repelita Ginting.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Rohul pada Senin (19/8/2024) terkait seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tambusai Tengah. Merespons laporan masyarakat, Kasat Resnarkoba segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH membuahkan hasil pada Sabtu dini hari. MI alias Irfan ditangkap bersama barang bukti yang diduga kuat merupakan miliknya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MD. Pihak kepolisian sempat melakukan pengejaran terhadap MD, namun sayangnya, ia belum berhasil ditemukan.

"Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Repelita Ginting.

Dengan pengungkapan ini, Polres Rohul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkotika.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Lagi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku narkoba jenis sabu

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Duduk di Warung

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

Dinilai Tak Profesional, Advokat Freddy Simanjuntak: Bahkan Polda Salah Tulis Identitas Chandra

Tingkatkan Kamtibmas, Polres Siak gelar Ops K2YD, Sejumlah Miras Berbagi jenis di Amankan.

Melawan Saat Ditangkap, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Lumpuhkan Pelaku Narkoba Ini

Abe Penjual Shabu Di Perawang Siak Dicokok Polisi

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba