MENU TUTUP

Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Terkait Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 10 Juli 2024 | 23:19:00 WIB Dibaca : 1463 Kali
Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Terkait Tindak Pidana Narkotika

Rohul, Catatanriau.com | Dua pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tak berkutik saat ditangkap personil Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul). Kedua tersangka berinisial IG (21) dan JP (24), sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, SH.

Penangkapan terjadi di Jalur 4 Tran Pir RT 004 RW 002 Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul. Iptu Ulik menjelaskan bahwa pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan personil Unit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk bertindak. Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan, Aiptu S Sihotang SH, kemudian melakukan surveilans terhadap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Identitas pelaku diketahui sebagai IG. Untuk memastikan kebenaran informasi, Briptu Juana F Sitepu melakukan operasi penyamaran (undercover buy). Dari operasi tersebut, terbukti bahwa IG terlibat dalam peredaran gelap narkotika dengan ditemukannya satu paket kecil sabu.

"Pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap IG. Saat penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dalam potongan pipet putih bening, satu gunting, dan uang tunai sebesar Rp 150.000 di kantong belakang celana sebelah kanan yang dipakai IG," kata Kapolsek Kepenuhan.

Saat diinterogasi, IG mengaku bahwa pemilik narkotika jenis sabu tersebut adalah JP, yang tidak jauh dari rumah IG. IG menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai kurir yang disuruh oleh JP untuk menjual narkotika jenis sabu, dan menerima upah sebesar Rp 50.000 setiap harinya.

Berdasarkan keterangan IG, tim Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap JP di rumahnya di Jalur 4 Tran Pir SP 1.

"Saat penggeledahan, tim menemukan satu gunting kecil warna hitam. JP mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu dan menggunakan gunting tersebut untuk memotong pipet plastik yang digunakan untuk membungkus sabu yang diberikan kepada IG untuk dijual," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,21 gram, satu gunting kecil warna hitam, satu unit handphone merk Realme type C11 warna silver, satu unit handphone merk Vivo type Y51A warna biru silver, dan uang tunai sebanyak Rp 150.000

"Terhadap para pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Ulik Iwanto mengakhiri.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E S Nst



Berita Terkait +

Jelang Putusan Sidang Prapid Perkara Penambangan Illegal, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Diduga Lakukan Pungli, 2 Orang diciduk Polisi

Polda Riau Amankan Pemuda Pelaku Pengrusakan Mobil Polantas Saat Demo Penolakan Omniibuslaw

Polsek Tambusai Akan Tindak Tegas Keberadaan Judi Ikan-Ikan di Wilayah Tambusai

Lapor Kapolres, Pengedar Sabu Diciduk Polsek Pasir Penyu

Pelaku Curanmor di Siak Ditangkap Saat Asik Nongkrong Di Warung Nasi Goreng

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Kampung Baru Sentajo

Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Kemuning Diringkus Polsek Batang Gansal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan