MENU TUTUP

Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:47:11 WIB Dibaca : 1012 Kali
Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan

SIAK, CATATANRIAU.com | Kepolisian Sektor ( Polsek ) Koto gasib Polres Siak amankan dua orang pelaku pennagniayaan KJ (31) dan RAA (20), Sabtu malam ( 13/08/2022 ).

KJ dan RAA diamankan Polsek Koto Gasib setelah melakukan penganiayaan terhadap Y dan P yang terjadi pada hari Jumat malam ( 12/08/2022 ) yang terjadi di Blok E  Dusun Tanjung sari Rw.005 Kampung Pangkalan pisang Kecamatan Koto gasib.

Kapolres Siak AKBP Ronald Simaja, Sik melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH menerangkan bahwa pada hari kejadian datang melapor korban ke Polsek Koto gasib telah dianiaya oleh pelaku.

“ Setelah menerima laporan Kanit reskrim Aipda Leonar pakpahan beserta beberapa personil Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku”, terang Imbang

Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimin Kanit Reskri Aipda Leonard Pakpahan atau yang kerap dipanggil Delon

“Sabtu malam setelah dilakukan penyelidikan pelaku J dan R langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koto gasib”, Ucap Kapolsek Koto gasib

Atas perbuatan nya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun.

“Kita sudah memeriksa korban dan beberapa orang saksi juga mengamankan barang bukti, dan sekarang kedua tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”.tutup Imbang.***


Laporan : Idris 



Berita Terkait +

Terpidana Korupsi Lahan Bhakti Praja AZ Cicil 500 Juta Uang Pengganti

Ilyas Sayang Hanya Penangguhan Penahanan, Status Masih Tersangka

Satu Orang Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Kegiatan Pembangunan Fiktif di Desa Tanjung Karang 

Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kabun  

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Personil Polsek Tambusai

Jadi Korban Perundungan, Santri Di Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Bakar Pesantren Hingga Tewaskan 2 Orang Santri

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Kantongi Sabu, IRT Ini Dibekuk Polisi

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Temuan Mayat Di Wajib Senyum, Motif Pembagian Hasil Kejahatan Pencurian

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya