MENU TUTUP

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48:41 WIB Dibaca : 1704 Kali
Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Kuansing, Catatanriau.com | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing berhasil menangkap tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Rabu (27/03/2024).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, tersangka tersebut adalah Z (48), yang diduga melakukan dominasi terhadap anggaran dan kegiatan dalam APBDes tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, serta tidak menyetorkan pajak dan SiLPA, dengan total kerugian negara mencapai Rp 592.192.510,-.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, setelah penyidikan perkara terhadap Z selesai, tim opsional Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Idik III Aipda Agung Fausi melakukan penangkapan di Provinsi Jawa Barat. 

"Tersangka berhasil diamankan disalah satu warung di Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 26 Maret 2024," ungkap Kasat.

Setelah penangkapan, Tersangka Z lansung dibawa menuju Polres Kuantan Singingi melalui perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru, tiba di Polres Kuantan Singingi pada tanggal 27 Maret 2024. 

"Disana, Tersangka dimasukkan ke dalam Rutan Polres Kuantan Singingi tanggal 27 Maret 2024," katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing meliputi memberikan Surat Perintah Penangkapan kepada Tersangka, mengamankan Tersangka di Rutan Polres Kuantan Singingi, dan memberikan tembusan surat perintah penangkapan kepada keluarga atau pengacara Tersangka.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di tingkat Desa, yang menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi demi keadilan dan keberlangsungan negara," tandas Kasat mengakhiri keterangannya.***

Laporan : Ayub



Berita Terkait +

Tomas & Polres Pelalawan Musnahkan 30 Knalpot Brong

Hari Ini Presiden Klub PSPS Resmi di Laporkan KNPI ke Polda Riau

Kapolsek Cerenti Dan Jajaran Lakukan Penertiban Aktivitas PETI Diwilayahnya

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Jaksa Agung dan Menteri BUMN Sampaikan Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN

Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Pemasok Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Pekanbaru

Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Kejari Rohul Buat Laporan Pengaduan

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Pusako

Ditangkap Polisi, Ayah Sudah Sering Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

2

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

3

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

4

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

5

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas

6

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau