MENU TUTUP

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48:41 WIB Dibaca : 1985 Kali
Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Kuansing, Catatanriau.com | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing berhasil menangkap tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Rabu (27/03/2024).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, tersangka tersebut adalah Z (48), yang diduga melakukan dominasi terhadap anggaran dan kegiatan dalam APBDes tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, serta tidak menyetorkan pajak dan SiLPA, dengan total kerugian negara mencapai Rp 592.192.510,-.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, setelah penyidikan perkara terhadap Z selesai, tim opsional Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Idik III Aipda Agung Fausi melakukan penangkapan di Provinsi Jawa Barat. 

"Tersangka berhasil diamankan disalah satu warung di Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 26 Maret 2024," ungkap Kasat.

Setelah penangkapan, Tersangka Z lansung dibawa menuju Polres Kuantan Singingi melalui perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru, tiba di Polres Kuantan Singingi pada tanggal 27 Maret 2024. 

"Disana, Tersangka dimasukkan ke dalam Rutan Polres Kuantan Singingi tanggal 27 Maret 2024," katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing meliputi memberikan Surat Perintah Penangkapan kepada Tersangka, mengamankan Tersangka di Rutan Polres Kuantan Singingi, dan memberikan tembusan surat perintah penangkapan kepada keluarga atau pengacara Tersangka.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di tingkat Desa, yang menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi demi keadilan dan keberlangsungan negara," tandas Kasat mengakhiri keterangannya.***

Laporan : Ayub



Berita Terkait +

Polisi Ciduk Bandar dan Kurir Sabu di Perawang, Keduanya Residivis

Simpan Sabu di Pondok, Dua Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Kapolsek Tualang Pimpin Langsung Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor Di Perawang

Dramatis Penangkapan Bandar Ganja, Kapolsek Kelayang Bergelut dengan Pelaku

Pembobol Sekolah Pesantren Baitul Ilmi di Ringkus Polsek Siak Hulu, Satu Orang DPO

Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Personil Polsek Rambah Hilir  

Miliki 94 Gram Shabu, S Diamakan Polisi

Satnarkoba Polres Kampar melakukan kegiatan cooling system di Desa Teratak, Ini Harapan Kasat

Tim Densus 88 AT Bersama Polda Riau & Polres Kampar, Amankan 5 Terduga Teroris Diwilayah Kampar

Hakim Memutus Perkara Hanya Satu Alat Bukti, Yaitu Bukti Surat Yang Diajukan Termohon

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat