MENU TUTUP

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:48:41 WIB Dibaca : 1963 Kali
Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

Kuansing, Catatanriau.com | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing berhasil menangkap tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Rabu (27/03/2024).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, tersangka tersebut adalah Z (48), yang diduga melakukan dominasi terhadap anggaran dan kegiatan dalam APBDes tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, serta tidak menyetorkan pajak dan SiLPA, dengan total kerugian negara mencapai Rp 592.192.510,-.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, setelah penyidikan perkara terhadap Z selesai, tim opsional Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Idik III Aipda Agung Fausi melakukan penangkapan di Provinsi Jawa Barat. 

"Tersangka berhasil diamankan disalah satu warung di Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 26 Maret 2024," ungkap Kasat.

Setelah penangkapan, Tersangka Z lansung dibawa menuju Polres Kuantan Singingi melalui perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru, tiba di Polres Kuantan Singingi pada tanggal 27 Maret 2024. 

"Disana, Tersangka dimasukkan ke dalam Rutan Polres Kuantan Singingi tanggal 27 Maret 2024," katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing meliputi memberikan Surat Perintah Penangkapan kepada Tersangka, mengamankan Tersangka di Rutan Polres Kuantan Singingi, dan memberikan tembusan surat perintah penangkapan kepada keluarga atau pengacara Tersangka.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di tingkat Desa, yang menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi demi keadilan dan keberlangsungan negara," tandas Kasat mengakhiri keterangannya.***

Laporan : Ayub



Berita Terkait +

Rumah Pelaku Pengedar Narkoba Diobok-Obok Polsek Tapung

Kejari Rohul Musnahkan BB Perkara Narkotika, Judi, Pencurian Dan Penganiayaan

Dugaan Suap di Bengkalis KPK Sebut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Polsek Kampar Kiri Kembali Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Polsek Seberida Ringkus Warga Desa Seresam, 9 Paket Sabu Diamankan

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Jualan Ganja & Shabu Mami Warga Sei Mandau Siak Ini Ditangkap Polisi

Polsek Langgam Tangkap Dua Bandar Narkoba Sabu dan Ganja di Subuh Dini Hari

Dalam Press Conference Perkara Penculikan Anak, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Pupuk Palsu di Riau, Dua Tersangka Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu